Syamsuar: PNS yang tak Netral di Pilkada, Sanksinya Bisa Dipecat
PKS SIAK, SIAK-Kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Siak diharapkan dalam ajang pesta demokrasi untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun ini, diminta bisa bersikap netral. PNS diharapkan tak ikut kampanye dan membuat isu politik praktis. Jika ketahuan, maka akan diberikan sanksi berat sampai pemberhentian.
Demikian dikatakan oleh Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si dihadapan seluruh pegawainya saat menyampaikan pengarahan pada apel bersama, Senin (24/8) kemarin.
"Apa lagi hari ini sudah masuk tahapan pelaksanaan Pilkada dengan agenda Penetapan calon Kepala Daerah dan wakil kepala daerah, jadi dengan demikian sudah mulai berlaku larangan bagi PNS yang ikutan menjual salah satu pasangan calon dengan terjun langsung dilapangan," katanya.
"Dan PNS juga saya harap untuk bisa berlaku netral karena sanksinya bisa dipecat," tegasnya mengingatkan.[Siaksatu]