PKS SIAK, SELATPANJANG - Hari pertama masuk kerja, usai cuti bersama, Rabu (22/7) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti langsung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak). Dalam sidak tersebut masih ditemukan banyak pegawai yang tidak masuk kantor.
Sidak dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Bupati, Jalan Dorak Selatpanjang. Sidak tersebut dilaksanakan Badan Kepegawaian, Pembinaan dan Pendidikan (BKPP) yang dipimpin Sekda, Drs H Iqaruddin MSi.
Sidak dimulai dengan mengecek keberadaan pegawai di Sekretariat Daerah (Setda). Setelah itu juga dilakukan pengecekan pelayanan di Kantor Camat Tebingtinggi dan sejumlah kantor vertikal yang ada di Kota Selatpanjang. Sidak itu dilakukan dalam rangka memastikan bahwa tidak ada pegawai yang menambah hari libur.
Dalam sidak kemarin, Sekda didampingi Kepala BKPP Drs Revirianto, Sekretaris BKPP Edi Aprizal SH MSi, Kabid Pembinaan Pegawai Rika, Kabid Mutasi Agustia Widodo, dan lainnya. Dari pantauan pegawai yang tak hadir mulai dari sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Meranti.
Usai sidak, Sekda merasa tingkat kehadiran pegawai cukup menggembirakan. Dia menegaskan tidak ada kewajiban menambah cuti.
“Pegawai tidak boleh menambah hari libur. Sesuai edaran, kita sudah menetapkan libur hari raya,” ungkapnya.
Terkait masih ditemukannya pegawai yang masih mangkir, Sekda berjanji akan menindak pegawai yang tak hadir sesuai dengan daftar absensi. Apalagi sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tambahnya, jika pimpinan SKPD tidak memberikan tindakan kepada pegawai, maka pimpinan SKPD tersebut yang akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan.
“Sanksi indisipliner akan kita berikan nantinya,” sebutnya.
Oleh sebab itu dalam pemberian sanksi kepada pegawai, pimpinan SKPD menjadi kuncinya. Karena secara berjenjang sanksi bisa diberikan sebagai wujud pembinaan kepada pegawai itu sendiri.
Kepala BKPP Drs Revirianto mengatakan bahwa pihaknya mencatat seluruh pegawai yang tidak hadir kemarin. Bukan hanya di Selatpanjang saja, tapi BKPP mencatat mendata seluruh pegawai di 9 kecamatan.
“Termasuk pegawai di seluruh UPTD dan puskesmas di seluruh wilayah Kepulauan Meranti,” katanya.
Sumber Riaupos