PKS SIAK, DUMAI – Calon Wali Kota Dumai Muhammad Ikhsan resmi mendaftarkan diri ke KPUD untuk ikut dalam Pilkada Kota Dumai. Ikhsan berjalan kaki bersama pasangannya, Calon Wakil Wali Kota Dumai Yanti Komala serta para pendukungnya, menuju KPUD Kota Dumai, Selasa (28/7).
“Pada pencalonan Pilkada Kota Dumai tahun 2015 ini saya berpasangan dengan Ibu Yanti Komala. Kami sampaikan terima kasih kepada dua partai yang mendukung perjuangan ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar),” kata Ikhsan melalui siaran persnya, Rabu (29/7).
Muhammad Ikhsan dibesarkan dalam keluarga yang sederhana, peduli pendidikan dan agama. Sejak kuliah hingga kini, ia aktif menjadi pendakwah, penceramah, dan khatib menyampaikan dakwah Islam.
“Bekal pendidikan agama yang diperoleh sejak kecil, membuat saya aktif dalam kegiatan Islam saat kuliah,” ungkap suami dari psikolog anak dan keluarga, Aida Malikha tersebut.
Pria yang dikenal sebagai dosen, pakar perencanaan kota dan pembangunan infrastruktur daerah itu berhasil menyelesaikan pendidikan S2 dan S3 di Utah State University, Amerika Serikat dalam waktu 4,5 tahun. Pengalaman tersebut telah banyak memengaruhi etos kerja seorang Ikhsan.
“Pengalaman berorganisasi saat kuliah semakin terasah dengan kesempatan tinggal dan menuntut ilmu di Negeri Paman Sam. Insya Allah, kesempatan ini pun mengasah kemampuan saya untuk selalu bekerja secara profesional hingga saat ini,” ujarnya.
Perlu diketahui, Muhammad Ikhsan memiliki pengalaman sebagai Staf Ahli Gubernur Riau, Staf Ahli Wali Kota Dumai, Staf Ahli Wali Kota Pekanbaru, Staf Ahli Pemkab Pelalawan, dan Staf Ahli DPRD Kabupaten Siak. Oleh karena keahliannya, ia dipercaya menjadi Ketua Tim Penyusunan Master Plan Riau 2020 bekerja sama dengan konsultan internasional dari Hongkong.
Keterangan Foto: Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai 2015-2020, Muhammad Ikhsan (berpeci hitam) dan Yanti Komala (baris depan, berjilbab) berjalan kaki bersama pendukung dan pengurus partai koalisi menuju Kantor KPUD Kota Dumai, Selasa (28/7).
Sumber: PKS Kampar
Ket. Foto : Ilustrasi