Tiket KAI Mudik Lebaran Terjual 100 Persen
PKS SIAK, JAKARTA - Tiket PT Kereta Api Indonesia untuk mudik Lebaran 2015 sudah terjual rata-rata 100 persen, yang penjualannya dibuka mulai 11 April 2015 untuk keberangkatan mulai H-7 atau keberangkatan tanggal 10 Juli. Ada 61 perjalanan KA reguler dengan jumlah 29.756 kursi.
"Tiket KA mudik Lebaran sudah terjual rata-rata 100 persen, okupansi 100 persen dan kita siap mengangkut 44.904 penumpang," kata Senior Manajer Corporate Communications Daerah Operasi I Bambang S Prayitno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (5/6/2015), seperti dikutip Antara.
Namun, Bambang mengatakan, tidak tertutup kemungkinan ada tiket yang bisa sewaktu-waktu dibatalkan karena pembelian secara dalam jaringan atau "online" yang berubah secara cepat.
"Tiket online tidak tertutup kemungkinan ada yang dibatalkan. Nantinya bisa terjual kembali, namun jumlahnya tidak bisa dipastikan," katanya.
Untuk KA tambahan, KAI DAOP I juga menjalankan 13 KA tambahan Lebaran dengan jumlah 15.148 kursi, yang telah mulai penjualan tanggal 11 April untuk keberangkatan 10 sampai dengan 16 Juli 2015 atau H-7 sampai dengan H-1.
Sementara untuk arus balik keberangkatan tanggal 17-26 Juli 2015 atau H1 sampai dengan hari H kedua plus delapan hari setelahnya (H2+8), pemesanan sudah dibuka tanggal 18 April.
"Artinya pada masa angkutan Lebaran 2015 ini jumlah total seat KA jarak jauh dan menegah setiap hari disiapkan 44.904 seat," katanya.
Bambang mengimbau agar calon penumpang yang telah mendapatkan kode "booking" tiket (struk) yang telah didapat melalui berbagai media pemesanan agar segera melakukan pencetakan melalui Cetak Tiket Mandiri (CTM) yang tersedia di tujuh stasiun terdekat tempat tinggalnya. Stasiun itu adalah Stasiun Gambir (sembilan CTM), Pasar Senen (tujuh CTM), Jakarta Kota (dua CTM), Jatinegara (satu CTM), Bekasi (satu CTM), Tanjung Priuk (satu CTM) dan Stasiun Bogor (satu CTM).
"Struk yang segera dicetak agar terhindar dari antrean saat melakukan pencetakan, terlebih lagi akan sangat riskan jika pencetakan dilakukan secara mendadak bersamaan dengan keberangkatan," katanya.
Pasalnya, menurut dia, risiko tertinggal KA pasti akan terjadi berdasarkan hasil evaluasi KAI. Terlebih lagi calon penumpang tidak mempertimbangkan waktu tempuh dari rumah tinggal ke stasiun tempat keberangkatan KA.
"Selain itu pastikan membawa kartu identitas resmi, seperti KTP/SIM/Paspor utk WNA dan KK yang sesuai dengan tiket ketika melakukan reservasi/pemesanan. Pada waktu boarding di stasiun akan terus dilakukan secara ketat. Jika tidak sesuai identitas, kami mohon maaf tiket dinyatakan tidak berlaku atau hangus," katanya.
Selain itu, Bambang menyarankan calon penumpang KA juga tidak membawa barang bawaan secara berlebihan karena akan mengganggu ruang gerak bagi penumpang lainnya.
Di samping itu, barang bawaan lainnya yang dilarang seperti binatang, senjata tajam atau senjata api tak berizin, buah-buahan yang berbau menyengat.
"Menggunakan identitas palsu (KTP/SIM) merupakan tindakan melawan hukum atau bisa dipidanakan dan akan diproses oleh pihak yang berwajib. Pada saat tingginya permintaan masyarakat menggunakan KA masa angkutan Lebaran ini tidak tertutup kemungkinan ada upaya-upaya untuk mendapatkan tiket KA dengan cara ilegal, katanya.
Bambang mengatakan, aksi tersebut yang dilakukan oleh orang-orang tak bertanggungjawab, menipu calon penumpang dengan membuatkan identitas palsu atau KTP palsu.
Dia menyebutkan, di stasiun Pasar Senen dalam Triwulan I/2015 telah ada enam kasus calon penumpang dengan coba-coba menggunakan KTP palsu. Mereka ditengarai membeli tiket di calo.
"Jika ini terjadi selanjutnya kami akan serahkan dan melakukan proses laporan lanjut ke kepolisian sebagai tindakan pidana pemalsuan identitas diri," katanya.
Sumber Kompas