Soal Ijazah Palsu, Pemerintah Akan Tegas
PKS SIAK, JAKARTA - Masalah ijazah palsu kini benar-benar membuka kedok banyak pihak. Pemerintah akan bertindak tegas kepada para pejabat negara maupun PNS yang ketahuan menggunakan ijazah palsu. Juga akan menertibkan perguruan tinggi abal-abal yang mengeluarkan ijazah palsu tersebut.
Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya sudah mengantisipasi kemungkinan penggunaan ijazah palsu di lingkungan Kemendagri.
’’Sedang kami rumuskan prosedurnya dan pembentukan tim untuk pengecekan gelar dan ijazah,’’ ujarnya lewat pesan singkat.
Untuk tahap pertama, pihaknya akan memulai pemeriksaan dari level menteri sampai pejabat eselon IV. ’’Kalau terbukti (ijazahnya palsu) atau tidak bisa membuktikan (bahwa ijazahnya asli), ya dibebastugaskan dari jabatannya,’’ lanjut mantan Sekjen PDIP itu.
Namun, ketika disinggung kemungkinan menerapkan sanksi serupa kepada kepala daerah, Tjahjo tidak berkomentar.
Di tempat terpisah, KPU memastikan bakal selektif dalam memeriksa ijazah calon kepala daerah yang akan berlaga dalam pilkada tahun ini. ’’Kami bisa cek ke lembaganya langsung atau dinas yang menaungi lembaga pendidikan itu,’’ terang Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Hanya, pengecekan yang paling didahulukan adalah ijazah SMA. Sebab, berdasar UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, syarat pendidikan minimum calon kepala daerah adalah SMA atau yang setingkat dengan itu. Teknis pemeriksaannya akan diserahkan kepada setiap KPU di daerah.
Sumber Riaupos.co