Seto: Predator Anak Bagusnya Dihukum Mati atau Kebiri
PKS SIAK, JAKARTA - Hanya dihukum paling lama 15 penjara dan denda Rp5 miliar. Itulah sanksi bagi pelaku kejahatan seksual anak di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, dianggap tak setimpal dengan kejahatan yang dilakukan.
Apalagi, punishment tersebut ternyata tidak menimbulkan efek jera dan efek takut bagi para predator seksual anak. Buktinya, hingga kini masih banyak anak-anak yang menjadi sasaran kebuasan nafsu mereka.
Pemerhati anak, Seto Mulyadi mengatakan, pemerintah sapatutnya berani mengambil langkah tegas untuk menghukum predator seksual anak. Misalnya, hukuman seumur hidup, kebiri hingga hukuman mati. Dengan demikian, pelaku atau calon pelaku akan berpikir seribu kali sebelum melakukan niat buruknya.
"Jika pemerintah bisa menghukum mati pengedar narkoba yang dirasa membahayakan anak bangsa, kenapa tidak dengan predator seksual anak? Bukannya sama," tegas pria yang akrab disapa Kak Seto itu (11/6).
Dia menuturkan, langkah itu akan sangat berarti bagi anak-anak Indonesia dalam menyambut hari anak pada 23 Juli nanti. Dalam momentum itu, dapat disisipkan gerakan nasional untuk menyelamatkan anak Indonesia dari kejahatan, baik seksual mauapun kekerasan lain.
Menurut pencipta karakter "Si Komo" itu, gerakan itu akan kembali membuka mata masyarakat tentang gawatnya kondisi anak-anak Indonesia. Sehingga, masyarakat akan kembali "awas" dan saling memperhatikan lingkungan sekitarnya.
"Diharapkan, dilingkungan Rukun Tetangga misalnya, dapat saling menjaga. Kemudian dibentuk seksi khusus pengawasan anak," tuturnya.
Sementara itu, untuk pihak orangtua, ada beberapa cara yang disarankan olehnya untuk langkah antisipasi. Pertama, sejak anak mulai bisa bicara harus dijelaskan tentang sex education. Pelajaran ini dapat diberikan mulai dari materi ringan. Seperti, menolak dibantu orang lain saat membasuh organ intim.
Pelajaran lain, dapat berupa pengenalan underwear rules. Seorang anak diajarkan bahwa mereka tidak boleh membiarkan seseorang menyentuh bagian tubuh mereka yang tertutup pakaian dalam. Begitu juga sebaliknya. "Penjelasan itu menegaskan bahwa tubuh adalah milik pribadi. Ada sentuhan baik dan buruk," ungkapnya.
Namun, lanjut dia, dari seluruh pelajaran tersebut ada hal mendasar yang perlu dilakukan orang tua di rumah. Yakni komunikasi yang baik dengan anak. Orang tua harus rajin bertanya pada anak tentang kegiatan atau perasaan mereka pada hari itu.
Untuk membiasakan komunikasi dengan anak, dapat dimulai dengan rajin mendongeng untuk mereka. Dengan begitu, anak juga akan mulai terbiasa berkomunikasi dengan orang tua mereka.
Sehingga, bila terjadi hal-hal yang tidak lazim maka dapat segera terdeteksi. "Jangan jadikan rumah seperti hotel. Orangtua dan anak numpang tidur saja. Lalu melakukan kegiatan sendiri-sendiri di luar rumah," urai ayah artis Dhea Seto ini. (mia/bay)