Serang Markas Polres, Puluhan Brimob Ditahan di Mabes Polri
PKS SIAK, BIMA - Anggota Brimob Bima yang melakukan penyerangan dan perusakan markas Polres Kota Bima kini menjalani pemeriksaan Mabes Polri.
"Puluhan anggota itu telah dibawa ke Mabes Polri kemarin untuk diproses sesuai dengan aturan,” ujar Wakil Kepala Korps Brimob Mabes Polri Brigadir Jenderal Anang Refandoko yang didampingi Karop Props Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Khairul Nur Alamsah saat mengunjungi Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu, 31 Mei 2015.
Anang mengatakan puluhan anggota Brimob itu akan ditindak tegas. Puluhan anggota Brimob itu menyerang kantor Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kota Bima pada Jumat lalu.
Menurut Anang, insiden serupa tidak boleh lagi terjadi di Indonesia. "Sebagai aparat yang melindungi dan mengayomi masyarakat, hal tersebut mestinya tidak dilakukan,” sesalnya.
Anang menegaskan, antara Polres Kota Bima dan Brimob Bima, telah islah. Ia berharap hubungan Polres Kota Bima dan Brimob Bima bisa kembali baik. "Saya tidak mau dengar lagi ada anggota Brimob dan Polres Kota Bima ataupun Kabupaten Bima melakukan hal yang sama," katanya.
Sementara itu Kapolres Kota Bima Ajun Komisaris Besar Andi Sahri mengatakan, peristiwa penyerangan itu terjadi karena salah paham dan pola komunikasi yang salah. "Semuanya akan kami benahi," tuturnya.
Tempo.co