Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Sepertiga Kuota Haji sudah Terisi

Sepertiga Kuota Haji sudah Terisi


By: admin Jumat, 05 Juni 2015 0

PKS SIAK, JAKARTA - Pelaksanaan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2015 sudah berjalan efektif tiga hari. Catatan dari sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), sekitar sepertiga kuota jamaah calon haji (JCH) berhak lunas sudah terisi alias dilunasi.

Merujuk data resmi siskohat, tahun ini ada 161.824 orang JCH  yang masuk kelompok berhak melunasi BPIH. Mereka terbagi menjadi 154.049 orang JCH kuota 2015 dan 7.775 orang JCH kategori cadangan. Data hingga jam penutupan pelunasan kemarin (4/6), ada 55.868 orang JCH yang sudah melunasi BPIH.

Rinciannya adalah 55.733 orang JCH kelompok kuota 2015 dan 135 orang JCH kelompok kuota cadangan. Dengan catatan ini berarti total JCH yang sudah melunasi BPIH sekitar 34,52 persen. Dari total 161.824 kuota JCH berhak lunas, masih tersisa 105.956 kuota.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin mengakui pada hari pertama pelunasan BPIH (1/6/2015), tingkat pelunasannya memang masih rendah. Sepanjang hari pertama pelunasan BPIH waktu itu, hanya tercatat sekitar 4 persen JCH yang melunasi BPIH. "Mungkin masih ada JCH yang menyiapkan dokumen-dokumen dulu, baru setelah itu melunasi BPIH," katanya.

Namun setelah memasuki hari kedua dan ketiga pelunasan BPIH, tingkat pelunasannya meningkat tajam. Jika dibuat rata-rata tingkat pelunasannya seperti hari kedua dan ketiga, maka kuota berhak lunas BPIH 2015 akan tertutup sebelum masa pelunasan ditutup pada 30 Juni nanti.

Kecuali jika ada JCH yang meninggal, sakit kronis sehingga dilarang naik pesawat, atau JCH  yang membatalkan, kuotanya dibiarkan kosong. Kemudian kuota yang tidak terserap ini akan dibuka pada pelunasan BPIH reguler 2015 gelombang kedua Juli nanti.

Sebagaimana diketahui ongkos BPIH 2015 yang ditetapkan pemerintah bersama DPR sebesar 2.717 dolar AS per jamaah. Nominal rupiahnya tidak bisa ditentukan, karena mengacu pada kurs yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI). Kurs lansiran BI itu bisa berbeda-beda setiap harinya. Intinya setiap JCH sudah melakukan setoran awal Rp25 juta, sehingga tinggal membayar sisanya sampai setara dengan 2.717 dolar AS per orang.

Sumber Riaupos



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..