Satpol PP harus Tertibkan Warung Remang remang dan Warnet
PKS SIAK, SIAK-Pemerintah Kabupaten Siak minta Satpol PP Kabupaten Siak untuk menertibkan warung remang-remang dan warnet, baik yang ada di perkotaan maupun yang ada di perkampungan.
Demikian ditegaskan oleh Bupati Siak Drs Syamsuar,Msi saat rapat Muspida di kediamannya, beberapa waktu lalu.
Dikatakanya, jam operasional warnet maksimalnya sampai dengan pukul 21.00 Wib. "Lewat di atas jam yang telah ditetapkan, agar diberikan teguran dan bagi yang tidak mengindakan, harus diberikan sanksi tegas, kalau perlu mencabut ijin usahanya.
"Kita tidak mau karena warnet anak anak kita nantinya terganggu untuk melaksanakan ibadahnya, karena itu jam operasional warnet ini perlu dilakukan penertiban oleh satpol PP," katanya.
"Tidak hanya itu, Satpol PP juga harus menertibkan warung remang-remang jika masih ada di wilayah Kabupaten Siak.," ujarnya Bupati Siak.
Sumber Siaksatu