Ribuan Minuman Keras dan Ganja Dimusnahkan di Kantor Kejari Siak
PKS SIAK, SIAK- Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Siak, Rabu(4/6) kemarin , dilakukan pemusnahan barang hasil tangkapan yang telah disita oleh pihak penegak hukum seperti sabu, ganja kering dan ribuan miras dari berbagai merek.
Pemusnahan BB yang telah memiliki kekuatan Hukum tersebut disanksikan langsung oleh Bupati Siak Drs H Syamsuar M.Si, Kajari Siak Zainul Arifin SH,MH, BNK Siak, Ketua Pengadilan Negeri Siak, serta Waka Polres Siak.
Pantauan wartawan di lapangan, BB yang dimusnakan tersebut berupa daun ganja kering seberat 2.185 gram, berat pembungkus 650 gr (enam ratus lima puluh) gram, shabu-shabu seberat 10, 19 gr , obat keras daftar G sebanyak 466 jenis, pangan olahan impor tanpa ijin edar terdiri atas 15 karton apollo pandan produksi Malaysia, 10 karton Apollo coklat produksi Malaysia, 24 botol kecap soya pecan produksi Malaysia dan 12 kaleng Red Bull produksi Thailand, Uang palsu, 6 lembar pecahan Rp. 50.000,- dengan nomor seri yang sama, 1 lembar yang palsu pecahan Rp. 100.000.
SElain itu juga dimusnahkan sepucuk senjata api rakitan warna hitam laras dari besi dan gagang dari kayu, minuman keras tanpa izin edar, 360 botol minuman merek Whisky Mansion House kemasan 350 ml, 1390 botol minuman keras merk whisky mansion house kemasan 250 ml, 823 botol minuman keras merk colombus kemasan 250 ml.
Sementara barang bukti berupa ganja 8 ton dan pemiliknya yang sudah divonis hukuman mati tidak ikut dimusnahkan, sebab akan dimusnahkan di Jakarta. Sedang yang dimusnahkan di Siak hanya sampel semata.
"Memang ganja 8 Ton lebih tersebut tidak di munsahkan di sini,tapi telah di Musnahkan di kantor BNN di Jakarta, yang dimusnahkan di sini hanya sample saja," kata Kajari Siak H Zainul Arifin SH, MH..
Kajari juga mengatakan bahwa pemusanahan barang bukti tersebut berkat kerja sama yang baik dari seluruh lini penegak hukum yang bertugas di wilayah Kabupaten Siak.
Sumber siaksatu