Pemotongan Dana Sertifikasi Guru, Silakan Lapor ke DPRD
PKS SIAK, PEKANBARU - Pemotongan dana sertifikasi guru di sejumlah SD dan SMP di Kota Pekanbaru, direspon kalangan DPRD Pekanbaru. Menurut Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM, jika alasan Kadisdik Pekanbaru Zulfadil pemotongan tersebut dibenarkan aturan, seharusnya sudah diketahui para guru. Apalagi pemotongannya dalam jumlah besar, satu hari tak masuk, satu bulan dipotong.
Hal ini menurut Nofrizal, tidak manusiawi. Tentunya ada kesalahpahaman Disdik dalam mendefenisikan aturan Tiga Menteri tersebut. Sebab, tidak hadir karena sakit, izin dan sesuatu hal lainnya, merupakan hak PNS. Dan itu dibenarkan dalam UU.
"Kondisi sekarang saya lihat, aturan itu belum disosialisasikan kepada guru. Buktinya guru keberatan dan tak tahu tentang aturan itu. Baiknya Disdik mensosialisasikan dan mempublikasikan dulu aturan itu beberapa bulan, jangan langsung dieksekusi," sebut Nofrizal, Rabu (17/6/2015) kepada Tribunpekanbaru.com.
Dewan berjanji akan membantu mencarikan jalan keluar masalah ini.
"Tapi kita minta, silakan lapor ke DPRD secara resmi masalah ini," sebutnya.
Sumber Tribun