Parkir Sembarangan, Rantai Siap Menanti
PKS SIAK, PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru tidak main-main dalam menertibkan parkir sembarangan. Setelah dilakukan sosialisasi beberapa waktu lalu, Sselasa (16/6/2015) Satlantas langsung melakukan penertiban parkir yang dipimpin langsung oleh Kompol Zulanda SIK. Pada hari pertama ini, kendaraan yang kedapatan membandel dan terbukti salah langsung diberikan rantai jika pengendara meninggalkannya begitu saja.
Diutarakan lebih jelas oleh Kasatlantas, bahwa penertiban demikian bertujuan agar mengurangi angka kemacetan yang semakin hari volumenya meningkat. "Sebelumnya sudah kita lakukan sosialisasi, dan kali ini kita menyiapkan rantai untuk kendaraan yang parkir sembarangan dan menyebabkan kemacetan lalu-lintas khususnya yang ada rambu larangan parkir," terang Zulanda.
Penertiban yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB, anggota Satlantas langsung melakukan penertiban di Jalan Tuanku Tambusai depan pasar Cik Puan. Dengan bergerak cepat, anggota langsung menyebar dan memberikan rantai di setiap kendaraan yang ditinggal pemiliknya.
Sesampainya pemilik di kendaraannya tersebut, tilang yang sudah dibuatpun langsung diberikan. "Kita tidak hanya memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan saja, namun juga memanggil petugas parkir di lokasi tersebut dan turut serta menyaksikan para pemilik kendaraan di tilang petugas kepolisian dengan maksud agar petugas parkir tersebut juga mendapatkan sanksi secara moral karena pemilik kendaraan dapat langsung melakukan komplain kepada petugas parkir," kata Kasatlantas.
Setelah beberapa lama melakukan penyisiran dilokasi pertama, anggota Satlantas Polresta Pekanbaru langsung bergerak ke lokasi kedua. Tepatnya di Jalan A. Yani di depan Santa Maria.Di sana petugas juga melakukan hal yang sama, selanjutnya lokasi terakhir berada di Jalan Sudirman di depan Plaza Sukaramai.
Diutarakan lebih jelas oleh Kompol Zulanda SIK bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban parkir dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, maupun Dinas Pasar serta Satpol PP. "Penertiban kali ini kita menindak 35 roda dua dan 18 roda empat, kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya pada tempat tempat yang ada larangan parkir agar kendaraan Anda tidak kena tilang oleh petugas," harap Kasatlantas Polresta Pekanbaru.
Sumber Riaupos