Lima Kopassus Pengeroyok Personel TNI AU Ditahan
PKS SIAK - Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta menahan lima anggota Kopassus Grup 2 Kandangmenjangan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kelima prajurit itu diduga menjadi pelaku kasus pengeroyokan anggota TNI Angkatan Udara, yang salah satunya tewas.
Denpom juga melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi dalam kasus perkelahian yang terjadi di rumah karaoke Bima Solo Baru, Minggu dini hari lalu.
Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letnan Kolonel CPN Witono, membenarkan telah menahan lima anggota Kopassus Grup 2 Kandangmenjangan yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap empat anggota TNI AU. Anggota pasukan baret merah yang ditahan, di antaranya, berinisial Serda SU, Pratu DE, Pratu HE, Pratu LS dan Serda GS.
"Lima pelaku pengeroyokan saat ini ditahan di Madenpom Surakarta. Penahanan dilakukan setelah kejadian. Sekali lagi saya tegaskan, lima pelaku itu masih terduga, ya. Jadi, kami belum bisa memastikan kelima pelaku itu sebagai tersangka," katanya kepada wartawan di Solo pada Rabu, 3 Juni 2015.
Dia menjelaskan, penetapan status sebagai tersangka masih menunggu hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap para saksi. Denpom kini memanggil sebanyak 17 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pengeroyokan itu.
"Hari ini semua saksi diperiksa. Saksi-saksi itu ada dari karyawan karaoke Bima, saksi dari korban TNI AU. Ada tiga orang dari TNI AU. Dari pemeriksaan saksi-saksi itu nanti jumlah tersangka bisa bertambah atau bisa berkurang. Kita lihat nanti hasil perkembangan penyidikan," ujarnya.
Sedangkan barang bukti yang sudah disita Denpom yaitu hasil rekaman dari kamera pengawas atau CCTV di rumah karaoke Bima. "Namun nanti jika ditemukan barang bukti tambahan di luar CCTV maka akan menjadi bahan untuk pemeriksaan kami," katanya.
Sumbet Viva