LETUSAN GUNUNG SINABUNG Kerugian Capai Triliunan Rupiah
PKS SIAK, KARO - Kerugian tanaman pertanian akibat letusan Gunung Sinabung di empat kecamatan daerah zona merah Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang gagal panen mencapai 12.553,11 hektare atau sekitar Rp1,065 triliun dengan rincian tanaman pangan 2.170,36 hektare, hortikultura (sayur-sayuran, buah-buahan dan tanaman hias) 7.016,96 hektare dan tanaman perkebunan 3.365,79 hektare dengan total 12.553,11 hektare.
Sedangkan kerugian tanaman pertanian yang diakibatkan oleh terjangan lahar dingin sampai dengan bulan April 2015 di dua kecamatan yakni Kecamatan Payung dan
Tiganderket mencapai 477,4 hektare atau Rp28,77 miliar lebih.
Hal ini disampaikan Kadis Pertanian dan Perkebunan pemkab Karo Agutoni Tarigan, SP melalui Kabid Perencanaan Jamson Sagala, SP di ruang kerjanya, Senin (8/6/2015). Yang mana kerugian komoditi tanaman yang paling besar yakni tanaman padi gogo dan kopi di desa Gurukinayan Kecamatan Payung yang mencapai 300 hektar lebih.
"Luas tanaman komoditi kopi saja berkisar 150 hektare dengan harga satuan Rp30 juta/hektare, sehingga jumlah kerugiannya mencapai Rp4,5 miliar. Sedangkan tanaman padi gogo 157,5 hektar dengan harga satuan Rp14, 7 juta atau berkisar Rp2,3 miliar belum tanaman komoditi lainnya yang terkena terjangan lahar dingin," sebutnya.
Karena lahar dingin dengan lingkungan sangatlah erat dan dapat merusak lingkungan yang disebabkan oleh material yang dibawanya dan juga kekuatan arusnya apalagi pada saat musim hujan. Sehingga mempunyai kekuatan merusak tumbuh-tumbuhan yang dilaluinya bahkan menyebabkan hewan-hewan mati. Untuk itu, Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemkab Karo sudah mendata total kerugian yang dialami petani dan melaporkan ke Pemprovsu dan pusat.
"Total kerugian keseluruhan tanaman komoditi yang meliputi padi gogo, jeruk, cabe, kopi, jagung, kakao, padi sawah dan lain sebagainya totalnya berkisar Rp28, 8 miliar," ujar Kabid Perencanaan.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk sementara langkah-langkah konkret yang akan dilakukan Dinas Pertanian masih sebatas bantuan bibit dan pembenahan tanah seperti memberikan bantuan pupuk organik cair dan padat. Sedangkan bantuan ganti rugi tanaman petani yang sudah ditanam pasca dievakuasi kemarin itu belum ada petunjuk atau perintah dan pedoman mengenai ganti rugi tanaman.
"Mengenai tanaman yang sudah ditinggalkan para petani pasca evakuasi sejauh ini belum ada perintah. Sementara untuk pembangunan irigasi dan bantuan yang disebutkan diatas yang dikelola pihak kami bisa-bisa gagal dilaksanakan. Karena kondisi Sinabung masih belum stabil, tapi tetap direncanakan dan akan direalisasikan apabila situasi Sinabung sudah aman," jelasnya.
Ketika disinggung mengenai anggaran yang sudah diusulkan dan ditetapkan untuk pembenahan tanaman dan lahan pertanian yang rusak apabila tidak terlaksana. Anggaran tersebut tidak bisa dialihkan ke pekerjaan lain. "Sudah pasti anggaran itu masuk ke Silpa," sebutnya mengakhiri.
Sumber Riaupos