JK larang kaset mengaji diputar di masjid, sebabkan polusi suara
PKS SIAK - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia bakal melarang memutar kaset mengaji Alquran di masjid-masjid. Sejauh ini, larangan memutar kaset mengaji sudah dirumuskan di Dewan Masjid.
"Kita sudah buat rumusan di Dewan Masjid, mengaji tidak boleh pakai kaset," kata JK saat membuka ijtima' ulama komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Pondok Pesantren At-Tauhidiyyah Cikura Tegal Jawa Tengah, Senin (8/6). Demikian tulis Antara.
Wapres menceritakan saat dia berada di kampung halaman di Sulawesi Selatan. Pukul 04.00 WITA sudah dibangunkan suara pengajian dari empat masjid, tapi suara tersebut berasal dari kaset.
"Pertanyaannya kalau yang mengaji kaset apakah mengaji dapat pahala, kita jadi terganggu, terjadi polusi suara," katanya.
Dia mengatakan, di Indonesia karena banyak muslim, masjid dibangun berdekatan sehingga saat menjelang subuh setiap masjid memutar kaset pengajian dan suaranya saling bersahutan.
"Jadi jangan bangunkan orang satu jam sebelumnya. Kalau tidak jadi polusi udara. Mudah-mudahan bisa dibicarakan apakah kaset itu ada pahala atau tidak," tambah dia.
Dia mencontohkan di Turki, agar suara adzan terdengar jelas, panggilan salat dilakukan bergantian tidak bersamaan.
"Ini hal penting menurut saya yang kelihatannya sepele, tapi harus diselesaikan bersama," ujar Wapres.
Sumber Merdeka