Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Gawat, Hutan Riau dan Jambi Diprediksi Musnah pada 2023

Gawat, Hutan Riau dan Jambi Diprediksi Musnah pada 2023


By: admin Senin, 01 Juni 2015 0

PKS SIAK, Jakarta-Terhitung, sudah tiga kali pemerintah Indonesia mengeluarkan monatorium hutan. Dua di antaranya dilakukan di era pemerintahan SBY, dan yang terbaru dilakukan Presiden Jokowi pada Januari 2015 melalui Instruksi Presiden (Inpres) No 66 tahun 2015. Namun, angka deforestasi hutan terus meningkat setiap tahunnya. Jika tidak ada upaya penanggulangan serius, hutan di Riau dan Jambi akan habis pada tahun 2023.
    
"Tiga kali dikeluarkan Inpres. Bukannya mengurangi, deforestasi malah meningkat," ujar Peneliti Aid Environtmen, Haryono dalam sebuah diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Ahad (31/5/2015).
     
Dia mengatakan ketidakberhasilan monatorium hutan itu tidak lepas dari komitmen pemerintah dalam menerbitkan Inpres yang terkesan setengah-setangah. "Mungkin hanya formalitas, karena terlanjur sudah menerima bantuan 1 miliar dolar AS dari Norwegia," ujarnya.
     
Indonesia memang mendapatkan bantuan 1 miliar dolar AS dari Norwegia setelah menandatangani kesepakatan REDD+ di tahun 2010. Sebagai gantinya, Indonesia dituntut mengurangi emisi karbon dengan cara mengurangi penerbitan surat izin baru penggunaan hutan.
     
Keyakinan Haryono tersebut diperkuat dengan isi moratorium hutan yang memberikan pengecualian terhadap aktivitas geothermal, minyak bumi dan kelapa sawit. Dengan demikian, target mengurangi emisi karbon sebesar 41 persen pada tahun 2020 yang tertera dalam draf Inpres hampir dipastikan gagal.
     
Sementara itu, aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Wahyu Nandang Irawan menyoroti buruknya implementasi hukum yang dijalankan. "Di beberapa tempat di Maluku yang terkena monatorium, izin tetap diberikan," tandasnya.
     
Selain itu, dia juga melihat adanya ketidakselarasan antara peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, dengan peraturan yang dimiliki pemerintah daerah. Akibatnya, banyak sekali perizinan yang tetap diberikan pemerintah daerah terhadap pengusaha.
     
Melihat kondisi tersebut, Wahyu menganggap kebijakan monatorium hutan hanya akan sia-sia belaka selama hukum tidak ditegakkan. Oleh karenanya, dia mendesak pemerintah untuk konsisten dengan apa yang disepakati.
     
Dari sekian banyak kasus, dia menyoroti penggunaan lahan yang dilakukan perusahaan kelapa sawit. Menurutnya, pengusaha sudah harus berfikir cerdas jika ingin meningkatkan jumlah produksinya. Peningkatan produksi bisa dilakukan tanpa harus memperluas lahan. "yang ditingkatkan itu kualitasnya, bukan kuantitas. Peneliti IPB kan sudah menemukan formulanya," tandasnya.



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..