DPRD: Selama Ramadhan Rumah Makan Sebaiknya Tutup
PKS SIAK, PEKANBARU -Kalangan legislator di Pekanbaru, Riau, meminta pihak pengelola rumah makan di kota ini untuk menutup usahanya pada siang hari selama bulan Ramadhan untuk menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Sri Rubiyanti, Rabu (3/6) mengatakan Umat Muslim akan merasa sangat terganggu jika masih ada rumah makan yang buka di siang hari. "Karena itu meminta agar seluruh rumah makan ditutup pada siang hari selama Ramadhan," ujarnya.
Pihak rumah makan dipersilahkan untuk kembali membuka usahanya pada sore atau menjelang waktu berbuka untuk melayani masyarakat yang akan berbuka puasa. "Jadi larangan ini hanya untuk siang hari saja," ungkapnya.
Pihaknya sendiri akan meminta instansi terkait, dalam hal ini Satpol PP Pekanbaru untuk memantau rumah makan yang membandel dan tetap buka pada siang hari. Jika ditemukan ada yang membandel harus diberikan sanksi tegas.
Dia mengatakan, sanksi tegas itu bisa berupa ditariknya izin dari rumah makan itu, sehingga mereka jera untuk tidak lagi melakukan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sri Rubiyanti juga mengaja masyarakat kota Pekanbaru untuk nantinya juga melakukan pemantauan terjadap rumah makan yang ada di sekitarnya. Jika ditetapkan ada rumah makan yang buka pada siang hari di bulan Ramadhan segera dilaporkan ke Satpol PP.
Sumber Siaksatu