Disperindag Siapkan Pangkalan Gas 3 Kilogram Khusus Kuota Usaha Mikro
PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengakui masih cukup sulit memantau pembeli gas elpiji 3 kilogram. Terutama pada usaha mikro.
Ini karena banyak masyarakat yang mengaku dari usaha berskala mikro, padahal berpenghasilan melebihi Rp750 ribu bahkan Rp1 juta per harinya. Seperti ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bahwa usaha yang berpenghasilan melebih Rp750 ribu per hari diwajibkan membeli gas non subsidi.
“Jadi untuk mengendalikan atau agar distribusi tepat sasaran terhadap atau khusus untuk usaha kecil berpenghasilan kurang dari Rp750 ribu per hari, maka akan direncanakan disiapkan pangkalan khusus,”ujar Kepala Disperindag Pekanbaru Drs H Azwan MSi kepada Riau Pos kemarin.
Pangkalan khusus melayani usaha kecil mikro bakal bekerjasama bersama Disperindag serta Pertamina mendata unit usaha kecil. Dan bakal dilengkapi dengan kartu kendali sehingga pembelian akan lebih mudah. “Jadi usaha kecil mikro bisa membeli di pangkalan khusus itu, nanti bakal ada di setiap kecamatan atau ada beberapa titik, ini masih dalam tahap persiapan,”katanya.
Dampak positif lainnya dengan adanya pangkalan gas elpiji khusus untuk usaha kecli mikro, kuota tidak mengurangi untuk jatah masyarakat keperluan rumah tanggah. Pangkalan gas elpiji 3 kilo khusus usaha kecil sebagai upaya mengantisipasi kelangkaan gas karena daya beli usaha kecil lebih tinggi dari masyarakat kurang mampu.
Sumber Riaupos