Dewan Ingatkan Pelaksanaan Pilkampung di Siak Harus Transparan
PKS SIAK, SIAK SRI INDRAPURA - Ketua Komisi I DPRD Siak Sujarwo mengingatkan adanya transparansi dalam proses pemilihan calon kepala kampung (dulunya kepala desa) yang digelar serentak di 39 kampung yang ada di 13 kecamatan (kecuali kecamatan Pusako, red), 30 Juli nanti.
"Dengan transparansi, calon yang terjaring nantinya merupakan sosok yang betul-betul kredibel dalam memimpin masyarakat di kampungnya kelak," kata Sujarwo kepada GoRiau.com, Rabu (10/6/2015).
"Masalah transparansi ini sudah kita tekankan kepada pihak BPMPD Siak saat menggelar hearing Selasa kemaren. Ini harus dijalankan, jangan sampai muncul masalah karena adanya kecurangan," tegasnya.
Kepala BPMPD Siak Abdul Razak mengatakan, tercatat sebanyak 147 bakal calon yang mendaftar untuk menjadi calon kepala kampung di 39 desa. "Semua balon harus mengikuti tes tertulis, wawancara, baca Alquran dan penyampaian visi misi. Semua tahapan ini kita lakukan secara terbuka," jelas Razak.
Semua biaya proses Pilkampung, lanjut Razak, ditanggung dari APBD Siak. Dimana, anggaran sebesar Rp1,7 miliar digunakan untuk pelaksanaan 39 Pilkampung tahun ini."Artinya, semua biaya dalam proses pelaksanaan Pilkampung ini tidak dipunggut bayaran, alias gratis," tutup Razak.
Sumber Goriau