Bendera Merah Putih Dicoret
PKS SIAK, PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hasil ujian nasional (UN) SMP sederajat dan kelulusan di Provinsi Riau diumumkan, Rabu (10/6). Para siswayang dinyatakan lulus meluapkan kegembiraannya dengan berbagai aksi.
Konvoi di jalan dan coret-coret pakaian sudah jadi tradisi yang sulit hilang. Bahkan yang lebih ekstrem, saking gembiranya bendera kebangsaan merah putih pun ikut dicoret. Ini terjadi di Selatpanjang, Kepulauan Meranti.
Aksi itu dilakukan dua siswa, TP dan DN dari SMPN 3 dan SMPN 6 Selatpanjang. Sekitar pukul 15.30 WIB, bersama puluhan siswa lainnya mereka konvoi dengan membawa bendera merah putih ke arah laut Dorak. Para siswa mengendarai kendaraan ugal-ugalan. Sepeda motor yang mereka kendarai sudah dimodifikasi dengan mengubah knalpot.
Tak heran bunyi sepeda motornya terdengar cempreng sepanjang jalan. Hampir pukul 16.55 WIB, puluhan siswa ini kembali ke arah kota. Mereka melambaikan bendera yang sudah dicoret dengan cat semprot warna merah. Bendera yang dikibarkannya itu bertuliskan dodit. Kemudian juga terdapat tulisan kecil-kecil yang tidak bisa terbaca dan sejumlah garis.
Sontak hal itu menjadi perhatian semua pihak. Apalagi rombongan konvoi mengegas sepeda motor dengan keras. Klakson pun tak henti-hentinya dibunyikan. Bahkan mereka melintas di Jalan Dorak dengan kecepatan tinggi, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Setelah sampai di Jalan Dorak Ujung, TP yang mengibarkan bendera merah putih diboncengi DN dihentikan pihak kepolisian di di depan Kantor Bupati. Mereka pun diangkut ke Mapolres Kepulauan Meranti. Sepeda motor dan mereka berdua dibawa menggunakan mobil patroli. Tak terkecuali barang bukti bendera merah putih yang sudah dicoret tersebut.
Di Mapolres mereka diminta untuk memperagakan kembali aksi mereka. Selain itu mereka diminta agar lebih menghormati bendera merah putih. Mereka disuruh menghormat kepada bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya berulang kali sampai malam.
TP mengaku bahwa ia tidak sengaja mencoret bendera merah putih tersebut. Ia mengaku bendera merah putih tersebut diberikan temannya.
“Saya tidak tahu. Bendera ini dikasih kawan,” ujar TP singkat.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi menegaskan, apapun alasannya hal itu tentunya sangat memalukan. Ini patut diberikan pelajaran. Sebab bendera merah putih itu sangat sakral dan tidak boleh dicoret-coret sembarangan.
“Tiap pagi jam 06.00 WIB bendera merah putih kami naikkan dan pada pukul 18.00 WIB kami turunkan dengan petugas khusus. Begitulah kami mengagungkan bendera merah putih. Malah kalian tidak menghargainya,” ungkap Kapolres memberikan pemahaman kepada anak-anak tersebut.
Selain memanggil orangtua siswa, pihak kepolisian juga mengundang pihak sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kepulauan Meranti Drs M Arif MN MPdi, Kantor Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana dan lainnya.
Bahkan bukan hanya TP dan DN saja yang diamankan Polres Kepulauan Meranti, tapi juga puluhan siswa SMP dan MTs yang diamankan saat konvoi dengan baju bercoret-coret dan menggunakan sepeda motor kebut-kebutan tanpa menggunakan helm.
Sumber Riaupos