Aher: Ganti Rugi Waduk Jatigede Naik Jadi Rp800 Miliar
PKS SIAK, JAKARTA (3/6) – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengungkapkan pemerintah pusat telah menyiapkan dana Rp800 miliar sebagai ganti rugi korban Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat. Rencananya, pembayaran tersebut akan dilakukan jelang hari raya Idul Fitri tahun ini.
Diakui Aher, dana tersebut naik Rp200 miliar dari yang sebelumnya dianggarkan hanya Rp600 miliar. Meski begitu, Aher menegaskan bahwa dana ganti rugi itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Yang jelas semuanya minta bulan puasa, mudah-mudahan sebelum lebaran sudah selesai. Momentumnya bagus," kata Aher di Jakarta, Rabu (3/6).
Aher menambahkan, dalam ganti rugi itu sengaja dilakukan jelang lebaran. Sehingga pihaknya juga akan memberikan uang kerohiman atau kasih sayang.
"Ada uang kasih sayang atau kadeudeuh juga," jelasnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan pembayaran ganti rugi rencananya tanggal 26 Juni mendatang. Untuk pembayarannya, Kementerian Keuangan juga telah menyetujuinya. Sehingga untuk pengarian waduk juga diprediksi bakal cepat.
"Tanggal 26 Juni sudah mulai bayar. Di Kementerian Keuangan sudah oke. Nggak ada tahapan-tahapan pembayaran" terang Basuki.
Untuk diketahui, pembangunan Waduk Jati Gede sempat terkendala. Pasalnya, terdapat 28 desa di Kabupaten Sumedang yang dinyatakan masuk dalam area waduk tersebut.
Tak hanya itu, Pemerintah juga harus memindahkan hutan seluas 1.300 hektare dengan penebangan pohon sebanyak 860.000. Total terdapat sekitar 11.469 kepala keluarga yang mendiami lahan tersebut.
Sumber Pks.or.id