Syaikh Yusuf Qardhawi Juga Divonis Mati
Siapa muslim yang tidak kenal nama Syaikh DR Yusuf Qardhawi? Ulama terkemuka asal Mesir yang kini tinggal di Qatar itu telah menulis ratusan buku yang menjadi referensi bagi umat Islam di berbagai negara. Pandangan-pandangannya juga moderat dan banyak menjadi rujukan dalam menyelesaikan problematika kontemporer.
Namun siapa sangka, pengadilan Mesir memvonis mati Syaikh DR Yusuf Qardhawi bersama Presiden Muhammad Mursi dan 104 orang lainnya. Mereka dituduh mengacaukan negara, termasuk bekerja sama dengan Hamas dan Iran. (baca: Pengadilan Mesir Vonis Mati Muhammad Mursi)
Sementara Yusuf Qardhawi, ia dijatuhi vonis atas tuduhan menjadi provokator saat menjatuhkan Husni Mubarak.
Vonis itu dijatuhkan pengadilan Mesir pada sidang in absentia, Sabtu (16/5/2015), namun masih menunggu konfirmasi Grand Mufti dan putusan akhir akan dibacakan pada 2 Juni mendatang.
Asisten profesor Sejarah di Universitas Georgetown, Abdullah al-Arian, menyatakan bahwa hukuman mati yang dijatuhkan hari ini tidak mengejutkan bagi orang yang telah mengikuti perkembangan di Mesir dalam dua tahun terakhir. Menurutnya, pemerintahan militer yang telah mengkudeta Presiden Mursi telah mempolitisasi peradilan sedemikian rupa.
“Pengadilan di Mesir sekarang ini telah dipolitisasi hingga bertentangan dengan standar keadilan. Peradilan telah menjadi bagian dari alat politik untuk membungkam semua perbedaan pendapat dan mengembalikan kekuatan penuh dari sistem otoriter yang sebelumnya pernah berkuasa selama beberapa dekade,” kata al-Arian kepada Aljazeera.
Analis lain, Yehia Ghanem, mantan redaktur eksekutif surat kabar Al Ahram, mengatakan bahwa hukuman mati adalah hasil akhir yang diharapkan oleh pengadilan. Sedangkan keputusan Grand Mufti, menurutnya, tidak akan banyak mengubah vonis tersebut.
Bersamadakwah