Senilai 2.2 Milyar, BAZNAS Siak Siap Salurkan Zakat Tahap I
SIAK- Sebanyak 2.2.Milyar lebih Pada akhir bulan April 2015 ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak telah selesai menyalurkan zakat tahap I tahun 2015 kepada para
mustahik yang membutuhkan. Demikan hal ini disampaikan Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak Drs. H. Alfedri, M. Si, melalui Kepala Sekretariat BAZNAS
Irwansyah kepada media kemarin (05/05).
"Penyaluran zakat tahap pertama ini meliputi dua program yaitu zakat Pola Konsumtif (PK) dan zakat Pola Usaha Produktif (PUP) (orang/kelompok binaan) yang disalurkan di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Siak dan satu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Tualang," ujarnya.
Irwansyah mengatakan rincian zakat yang di salurkan di tiap-tiap kecamatan meliputi
1. Kecamatan Bunga Raya zakat Pola Usaha Produktif (PUP) Rp. 97,664,507,, dan zakat Pola
Konsumtif (PK) Rp. 41,856,217,, Dengan total seluruhnya Rp. 141,445,324.,
2.Kecamatan Dayun zakat Pola Usaha Produktif (PUP) Rp 156,232,932, dan zakat Pola Konsumtif (PK) Rp. 66,956,971.,
total Rp. 243,399,903.,
3.Kecamatan Kandis zakat Pola Usaha Produktif (PUP) Rp 100,150,462., dan zakat Pola Konsumtif (PK) Rp. 42,921,626., total Rp. 145,872,088.,
4.Kecamatan Kerinci Kanan zakat Pola Usaha Produktif (PUP) Rp 73,559,576., dan zakat Pola Konsumtif (PK) Rp. 31,525,532,. Dan total Rp. 105,085,108.,
5. Kecamatan Koto Gasib zakat Pola Usaha Produktif (PUP) Rp 74,388,050,. dan zakat Pola Konsumtif (PK) Rp. 31,880,593., total keseluruhan Rp. 107,248,643.,
6. Kecamatan Lubuk Dalam zakat Pola Usaha Produktif (PUP) Rp. 150,014,904., dan zakat Pola
Konsumtif (PK) Rp. 64,292,102,. Total keseluruhan Rp. 247,307,005.,
7. Kecamatan Mempura zakat Pola Usaha Produktif (PUP) Rp. 85,187,372,. dan zakat Pola Konsumtif (PK) Rp. 36,508,874,.
Total Rp. 122,286,246.,
8. Kecamatan Minas zakat Pola Usaha Produktif (PUP) Rp. 93,435,708 dan zakat Pola Konsumtif (PK) Rp. 40,043,875,. Total Rp. 134,349,583.,
9. Kecamatan Pusako zakat Pola Usaha Produktif (PUP) Rp. 76,683,346,, dan zakat Pola Konsumtif (PK) Rp. 32,864,291,, total Rp.123,855,137.,
10.Kecamatan Sabak Auh zakat Pola Usaha Produktif (PUP) Rp. 87,945,626,, dan zakat Pola Konsumtif (PK) Rp. 37,690,982,, total Rp. 139,941,108.,
11. Kecamatan Siak zakat Pola Usaha Produktif (PUP) Rp. 98,751,605,, dan zakat Pola Konsumtif (PK) Rp. 42,322,117,, total Rp. 141,073,722.,
12. Kecamatan Sungai Apit zakat Pola Usaha Produktif (PUP) Rp. 130,801,454,, dan zakat Pola Konsumtif (PK) Rp. 56,057,766,, total Rp. 189,359,220.,
13. Kecamatan Sungai Mandau zakat Pola Usaha Produktif (PUP) Rp.71,944,795,, dan zakat Pola Konsumtif (PK) Rp. 30,833,484,, total Rp.116,351,279.,
14. Kecamatan Tualang zakat Pola Usaha Produktif (PUP) Rp. 157,430,830,, dan zakat Pola Konsumtif (PK) Rp. 67,470,356,, total Rp. 227,516,185.,
15. Sedangkan satu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Tualang dengan jumlah Rp. 25,471,000,, yang disalurkan melalui program zakat Pola Konsumtif (PK) saja.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat maka juga di berikan stimulus kepada tiap-tiap Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan yang berhasil melakukan pengumpulan zakat terbanyak yang terdiri dari 5 kecamatan yaitu Kecamatan Dayun jumlah stimulus Rp. 10,000,000., Kecamatan Lubuk Dalam Rp. 20,000,000., Kecamatan Pusako Rp. 10,000,000., Kecamatan Sabak Auh Rp. 10.000.000,. Kecamatan Sungai Mandau Rp. 10,000,000.
"Untuk itu kedepan kita berharap kepada masyarakat Muslim Kabupaten Siak agar meningkatkan kesadarannya untuk menunaikan zakat.karena dengan pengumpulan zakat semakin banyak lagi." Pungkasnya.
Siaksatu.com