Pasien Merasa Dipersulit Dapat Rujukan
PEKANBARU - Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Umban Sari, Kecamatan Rumbai, dikeluhkan para pasien yang ingin berobat, khususnya para pengguna kartu BPJS untuk pelayanan ke rumah sakit rujukan. Seperti yang dialami AU (38) salah seorang warga, Kelurahan Umban Sari yang juga pengguna BJPS.
Kepada Riau Pos AU menuturkan, ia bersama anak sudah dua kali meminta rujukan dengan dokter yang menangani pengobatan. Pertama, saat dirinya sendiri yang sakit, sudah 3 kali bolak-balik ke puskismas, namun sakit yang diderita tak kunjung sembuh. ‘’Alhasil saya meminta rujukan ke rumah sakit rujukan BPJS, namun dokter yang menangani bersikeras agar penyakit yang saya derita dapat dituntaskan puskesma saja,” ungkapnya, Kamis (21/5).
Pada akhirnya, ia terpaksa mengeluarkan biaya pribadi untuk ke dokter spesialis di rumah sakit rujukan di Jalan Melati Pekanbaru, yang seharusnya ia dapatkan pelayanan rujukan gratis dari BPJS yang setiap bulannya dibayarkan Rp60 ribu per orang. Dengan 2 orang anak dan suami setiap bulan ia harus membayar Rp240 ribu.
Hal ini tentu sangat memberatkan bagi AU. Selain itu ia juga menyampaikan persoalan anaknya yang sakit batuk. Namun sudah 2 kali berobat ke puskesmas dan dokter yang sama juga yang menangani pengobatan anaknya, tak kunjung sembuh. “Karena anak saya tak kunjung sembuh, saya meminta rujukan ke RS, karena anak saya juga saya masukan ke BPJS, tapi dokter yang menangani kembali menolak. Dokter bersikukuh agar anaknya dapat ditangani di puskesmas ini, ”sebutnya.
Ia mengaku sangat kecewa dengan pelayanan dokter puskesmas. Padahal jika obat yang diberikan mampu menyembuhkan penyakit dirinya dan anaknya tentu tidak perlu meminta rujukan lagi. Tapi persoalannya obat yang diberikan tidak memberikan pengaruh terhadap penyakit yang diderita diri dan anaknya, karena sudah dua bulan berubat ke puskesmas tak kunjung sembuh.
‘’Kami pengharapkan doter puskesmas tidak memberikan pelayanan yang menyusahkan kami, apalagi kami malah dibentak-bentak dan kami disuruh mencari dokter lain. Ini apa namanya seorang dokter, dengan menyakiti hati pasiennya saja panyakit itu bertambah. Jangankan pelayanan yang baik dan kami ini bukan meminta uang dokter untuk berubat, tapi sesuai prosedur itulah yang saya lakukan,’’ ujarnya.
Sementera itu, dr T yang bertugas di Puskesmas Umban Sari menuturkan, untuk merujuk seorang pasian, dokter memiliki SOP. ”Jadi tidak asal-asalan merujuk pasien. Untuk kasus batuk seperti yang diderita pasien tersebut. Saya memang tidak bisa memberikan rujukan, dikarenakan dari hasil pemeriksaan si anak tidak memiliki penyakit yang berat. Karena selagi bisa ditangani oleh dokter yang ada di puskesmas,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, puskesmas tidak bisa asal memberikan rujukan, untuk kasus yang dialami pasien. Ia merasa pasien belum pantas mendapat rujukan. Walaupun sudah 2 kali datang untuk berobat dan tak kunjung sembuh. ‘’Anak pasein menderita sakit batuk, hanya masuk dalam kategori penyakit ringan dan belum bisa mendapatkan rujukan,’’ tambahnya.
Riaupos