Bupati Siak Serahkan 127 SK CPNS Formasi ASN 2014
PKS SIAK, SIAK- Bupati Siak Drs Syamsuar, Msi menyerahkan secara sembolis SK CPNS Formasi ASN Tahun 2014 di Kantor Bupati Siak, Jumat (29/5) kemarin. Pada penyerahan SK CPNS Formasi ASN 2014 tersebut, CPNS diwajibkan menandatangani MoU anti narkoba.
Bupati Siak Drs Syamsuar,Msi dalam sambutannya mengatakan, CPNS yang telah mendapatkan SK ini layak bersyukur, karena untuk menjadi PNS ini tidak mudah. "Ribuan orang di luar sana berharap untuk menjadi PNS tapi belum bisa, karena itu syukurilah menpadapat sebagai CPNS di Kabupaten Siak ini," kata bupati.
Bupati siak mengatakan, bahwa selama ini citra PNS di mata masyarakat sangat buruk. Tak sedikit masyarakat yang melihat bahwa PNS malas dan tak ada kerja. "PNS kalau ada atasannya rajin, kalau tidak ada atasanya malas. Ada juga yang mengatakan, PNS kalau sudah absen langsung pergi entah kemana. "Hal seperti ini, untuk kedepan, saya tidak mau melihatnya nanti," katanya Bupati Siak.
"Maka sebbab itu, tolong jaga nama baik PNS di mata masyarakat, kerjakan tugas dan amanah yang diberikan, jangan hanya saat atasan kita berada di kantor saja, tapi ada tidak ada atasan, tugas dan tanggung jawab kita tetap dikerjakan," tandas bupati.
Selain itu, bupati juga mengingatkan tentang bahaya narkoba. Apalagi saat ini PNS Wajib menadatangani pakta intergritas anti narkoba, yang salah satu point-nya, bagi yang tersandung narkoba bisa dipecat. "Apalagi CPNS yang baru menerima SK iui harus melalui 2 tahun percobaan, jika tidak lulus, maka CPNS-nya bisa gagal, karena itu jaga dengan baik nama Baik PNS ini," papar bupati.
Siaksatu