Bawang Ilegal, Polres Siak Amankan 2.264 Karung
SIAK - Sebanyak 2.264 karung berisi bawang merah tanpa dokumen resmi berhasil diamankan Polres Siak. Bawang merah ilegal tersebut diduga hasil selundupan dari Malaysia melalui
perairan Riau.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hari Budiyanto, Minggu (3/5/15) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (29/5/15) siang. 2.264 karung bawang tersebut diangkut dengan 7 unit truk,
yang kebetulan melintas di Jalan Raya Bunga Raya, Siak. Iring-iringan truk itu dari arah Sungai Pakning, menuju arah Siak Sri Indrapura, melewati Bunga Raya.
"ketujuh truk diamankan saat petugas sedang melakukan patroli rutin," kata AKB Hari Budiyanto
Ia menjelaskan, tujuh truk yang berhasil ditangkap bernomor polisi BA 8214 LU, BA 8155 CU, BA 8210 CU, BA 8541 LU, BG 8502 CD, BM 9187 QU dan BM 8761 RO. Petugas juga mengamankan
tujuh sopir truk, yakni EY, TP, KA, HS, TE, DO dan GU.
"Masing-masing truk membawa sedikitnya 300 hingga 350 karung bawang merah," kata dia.
Siaksatu.com