Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Waspada, Jutaan Rupiah Uang Palsu Beredar

Waspada, Jutaan Rupiah Uang Palsu Beredar


By: admin Kamis, 30 April 2015 0

BANGKINANG - Masyarakat Kabupaten Kampar harus lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Jutaan rupiah uang palsu beredar di Kampar dan Pekanbaru. Di antaranya diedarkan pelaku di Airtiris Kecamatan Kampar, Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Riau Pos, Rabu (29/4), tiga pelaku berhasil diamankan polisi dalam dua kali penangkapan. Dua pelaku pertama berinisial WC dan ES ditangkap pada Kamis (22/4) sekitar pukul 17.30 WIB. Satu pelaku ditangkap pada Ahad (26/4) lalu di Sukajadi, Pekanbaru.

Ketika itu, pelaku WC dan ES yang mengendarai sepeda motor Supra X warna hitam bermaksud hendak ke Sumatera Barat. Ketika sampai di Airtiris, mereka membeli rokok di warung milik Hasbi menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Hasbi yang curiga melihat uang yang digunakan untuk membayar rokok itu, kemudian memberitahu warga lainnya dan mengamankan kedua pelaku.

Pelaku kemudian diserahkan warga ke Polsek Kampar. Dari kedua tersangka, jajaran Satreskrim Polres Kampar melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka lagi berinisial DA di Sukajadi, Pekanbaru, Ahad (26/4).

Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial D selaku pemilik printer dan R selaku penyedia tempat masih buron.

Wakapolres Kampar Kompol Yuniar Ari Darmawan didampingi Kasat Reskrim AKP Herfio Zaky kepada Riau Pos, Rabu (29/4), mengatakan sebelum kasus uang palsu ini terungkap, jajaran

Satreskrim Polres Kampar berkali-kali mengimbau kepada masyarakat, terutama yang berada di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang untuk waspada terhadap peredaran uang palsu. Masyarakat diminta waspada karena sudah ada beberapa kali informasi ke Polres tentang peredaran uang palsu di Kampar.

‘’Alhamdulillah, masyarakat respon dan teliti sehingga turut membantu pengungkapan peredaran uang palsu ini,’’ ujarnya.

Selain mengamankan tiga pelaku, penyidik juga mengamankan uang palsu sebanyak 171 lembar pecahan Rp100 ribu dan dua lembar uang pecahan Rp50 ribu. Total uang palsu itu Rp17,2 juta. Barang bukti lainnya yaitu satu unit printer merek HP, satu travel bag dan satu unit sepeda motor.

Dalam mengedarkan uang palsu itu, para tersangka asal Pekanbaru tersebut mengaku tidak memperjualbelikannya, tetapi hanya digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain menggunakan untuk beli rokok dan keperluan sehari-hari, para tersangka juga menggunakan untuk membeli narkoba.

Dari peran mereka, diketahui bahwa WC tidak hanya berperan mengedarkan bersama ES, tetapi juga ikut mencetak bersama DA. Jumlah uang palsu yang telah dicetak sebanyak empat kali cetak senilai lebih kurang Rp30 juta. Sisa uang yang tertinggal sebanyak Rp17,2 juta sehingga diperkirakan sudah beredar uang palsu senilai Rp12,8 juta. Pencetakan dilakukan berpindah-pindah tempat di antaranya di rumah kos dan hotel.

‘’Kembali kami imbau agar masyarakat lebih waspada lagi. Lihat hologramnya dan bandingkan dengan yang asli, sangat jelas perbedaannya, karena uang palsu tidak ada hologram. Selain tidak ada hologram, uang palsu tersebut juga hanya dicetak menggunakan printer, sehingga bila terkena air akan pudar warnanya. Kemudian kertasnya juga hanya kertas HVS, berbeda dengan kertas uang yang asli,’’ ucapnya.

Narkoba dan uang palsu di Kabupaten Kampar terkadang beredar beriringan. Bahkan dua barang haram itu berada di tangan orang yang sama. Seperti yang terungkap oleh Polsek Tapunghilir, yang menangkap tiga pengedar narkoba yang juga menyimpan uang palsu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Riaupos, Selasa (28/4), diketahui bahwa jajaran Polsek Tapunghilir berhasil menangkap tiga orang pelaku narkotika jenis sabu-sabu yang ingin bertransaksi. Tak hanya menemukan sabu-sabu, polisi juga menemukan enam lembar uang palsu.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK melalui Kapolsek Tapunghilir AKP Hendrix kepada Riau Pos, Rabu (29/4) mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (27/4) sekitar pukul 15.00 WIB, sesuai dengan laporan polisi nomor 31/IV/K/15 tertanggal 27 April 2015 di Jalan Poros Desa Gerbang Sari Kecamatan Tapunghilir.

Para pelaku yaitu Gn (33), Sy (54) dan Jd (45) yang ditangkap di TKP berbeda. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di jalan poros Desa Gerbang Sari Kecamatan Tapunghilir sering terjadi transaksi narkoba.

Atas informasi dari masyarakat, tim Polsek Tapunghilir kemuaian melakukan penyelidikan di lapangan dan mengintai gerak-gerik para pelaku pengedar sabu-sabu. Sampai akhirnya pada Senin (27/4) itu, personil Polsek Tapunghilir menghentikan satu unit truk BM 9123 SH dan menggeledah truk tersebut.

Setelah menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang terbungkus plastik bening, polisi kemudian mengamankan pelaku. Selain mengamankan pelaku dan barang bukti sabu, turut juga diamankan dua handphone.

Selanjutnya sekira pukul 18.00 WIB dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Jd (33) warga Asahan Sumut, dan penangkapan dilakukan di Kandis. Setelah digeledah ditemukan barang bukti 4 paket sabu-sabu besar dalam plastik bening, 1 set bong, 2 mancis, 1 HP.

Tak berhenti sampai disitu, polisi melanjutkan pengembangan, dan pada hari yang sama pukul 19.00 WIB, di tangan pelaku Sy ditemukan uang palsu pecahan berupa seratus ribu sebanyak 6 lembar.

Riaupos.co



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..