Kantor berita Dogan melaporkan, penangkapan terjadi setelah Wali Kota Ankara, Melih Gokcek menyampaikan pengaduan pidana terhadap perempuan yang diketahui sebagai pemilik akun Twitter @kedibiti.
Lewat akunnya tersebut, wanita berusia 38 tahun itu memposting sebuah gambar yang dinilai sangat provokatif. Pada gambar itu tampak sepasang kaki yang dibalut sepatu hak tinggi berwarna merah tengah menginjak salinan Alquran.
"Wanita yang mempunyai lebih dari lima ribu follower (pengikut) itu juga mengaku dirinya sebagai seorang ateis yang hanya menghormati manusia," tulis media Turki seperti dikutip ROL dari Global Post, Kamis (24/10).
Dalam dunia Islam, aksi yang dilakukan perempuan tersebut dinilai telah melecehkan Allah SWT. Bukan saja lantaran tapak sepatu dianggap kotor, melainkan juga karena kaki adalah bagian terendah dari tubuh manusia.
Islam juga mengajarkan, hanya orang-orang dalam keadaan bersih yang diperkenankan menyentuh Alquran. Selain itu, kitab suci tersebut tidak boleh ditempatkan di pangkuan seseorang atau dipegang di bawah pinggang.
"Sudah saatnya kita menegakkan keadilan sekarang. Tidak ada yang berhak menghina agama kita. Kita tidak akan pernah membiarkan aksi penghinaan semacam ini terjadi," kicau Wali Kota Gokcek lewat akun Twitter miliknya. [IK/ROL/bersamadakwah]