Siak Tetapkan HET Elpiji 3 Kg Rp 15.500
Pkssiak.org, SIAK-Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak,Wan Bukhori baru-baru ini mengatakan, bahwa Disperindag Kabupaten Siak bersama Pertamina dan unsur-unsur terkait telah melakukan rapat untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 Kg yaitu Rp 15.500 per tabung.
"Ini merupakan hasil rapat kita beberapa waktu lalu. Harga ini juga telah kita sepakati. Jadi tidak ada agen atau pangkalan yang menjual di atas HET yang kita tetapkan," ungkap Wan.
Dikatakan Wan, apabila ada agen yang menjual harga melebihi HET maka, pihaknya akan memberikan teguran dengan cara dibina, namun apabila tidak mengindahkan, maka Disperindag akan meminta Pertamina tidak mengirimkan lagi pasokan gas tersebut untuknya.
"Kita akan tindak, para pedagang nakal, yang menjual gas subisi pemerintah di atas dari HET, tentu ini akan mencekik leher masyarakat kecil tentu ini menjadi pengawasan bagi kita, " ungkapnya, dikutip halloriau.com
Ia juga menghimbau kepada agen untuk tidak menjual gas 3 Kg bagi masyarkat menengah ke atas. Dan penjualan tentunya perlu di teliti, jangan hanya sekedar menjual saja.