Rapat Paripurna DPR Resmi Tetapkan 11 Komisi
By: admin
Jumat, 17 Oktober 2014
0
pkssiak.org - Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (16/10) resmi menetapkan jumlah 11
Komisi, berarti tidak ada perubahan sebagaimana DPR sebelumnya. Dalam
sidang yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto ini diputuskan
bahwa jumlah anggota DPR RI dalam Komisi-komisi berjumlah antara 46
hingga 56 anggota.
“Berdasarkan rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi telah ditetapkan akan jumlah Komisi yang tidak berbeda dari DPR periode sebelumnya, yakni 11 Komisi. Karena kami melihat 11 komisi sudah cukup efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sementara untuk bidang dan mitra kerja masing-masing Komisi akan ditentukan dalam Rapat paripurna mendatang, menunggu terbentuknya Kabinet mendatang,”ungkap Ketua DPR, Setya Novanto.
Pada kesempatan itu wakil ketua DPR, Fadli Zon juga membacakan komposisi anggota dalam alat kelengkapan. Dimana jumlah anggota dalam Komisi disesuaikan berdasarkan perolehan suara partai dalam pemilihan umum beberapa waktu yang lalu.
“Sedangkan alat kelengkapan DPR yang lain seperti BURT berjumlah 25 orang, BSAP berjumlah 50 orang anggota dan Badan Musyawarah sebanyak 56 anggota, Badan legislasi berjumlah 74 orang anggota,sementara Majelis Kehormatan yang dulunya bernama Badan Kehormatan berjumlah 17 orang anggota,”papar Fadli Zon.
[Ayu/dpr.go.id]
“Berdasarkan rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi telah ditetapkan akan jumlah Komisi yang tidak berbeda dari DPR periode sebelumnya, yakni 11 Komisi. Karena kami melihat 11 komisi sudah cukup efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sementara untuk bidang dan mitra kerja masing-masing Komisi akan ditentukan dalam Rapat paripurna mendatang, menunggu terbentuknya Kabinet mendatang,”ungkap Ketua DPR, Setya Novanto.
Pada kesempatan itu wakil ketua DPR, Fadli Zon juga membacakan komposisi anggota dalam alat kelengkapan. Dimana jumlah anggota dalam Komisi disesuaikan berdasarkan perolehan suara partai dalam pemilihan umum beberapa waktu yang lalu.
“Sedangkan alat kelengkapan DPR yang lain seperti BURT berjumlah 25 orang, BSAP berjumlah 50 orang anggota dan Badan Musyawarah sebanyak 56 anggota, Badan legislasi berjumlah 74 orang anggota,sementara Majelis Kehormatan yang dulunya bernama Badan Kehormatan berjumlah 17 orang anggota,”papar Fadli Zon.
[Ayu/dpr.go.id]
DPD PKS Siak - Download Android App