Ahmad Amin, penasehat Menteri Transportasi Mesir untuk Urusan Transportasi Laut mengatakan, bahwa kebijakan ini diambil oleh kementeriannya setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan beberapa pihak terkait lainnya. Mereka semua sepakat untuk menghapus kesepakatan dagang dengan pemerintah Turki, dan tidak melakukan perpanjangan kerjasama setelah MOU berkahir pada akhir bulan Maret 2015 mendatang. Ia mengatakan bahwa keputusan ini akan dijalankan pada awal April tahun depan.
Kesepakatan dagang antara Tukri dan Mesir ini pertama kali ditandatangani pada masa Presiden Mesir, Muhammad Mursi tahun 2012 lalu. Poin kesepakatan ini terkait dengan mempermudah kedua belah negara dalam hal transportasi hasil dagang masing-masing negara diterapkan untuk masa waktu 3 tahun, berakhir pada tanggal 29 April 2015.
Sejak kesepakatan itu pihak Turki dengan mudah membawa hasil negeriya dengan kapal dari pelabuhan Turki menuju pelabuh Mesir di propinsi Dimyath dan Port Said. Untuk kemudian barang-barang tersebut dibawa denga truk tronton melalui jalur darat melalui Mesir menuju pelabuhan Al-Adibah di laut Merah, untuk kemudian dibawa dengan kapal Turki menuju negara-negara Teluk. (msy/imo/dakwatuna)