Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Gara-gara Facebook, Guru SMAN 1 Bungaraya Ancam Pindahkan Siswa

Gara-gara Facebook, Guru SMAN 1 Bungaraya Ancam Pindahkan Siswa


By: admin Rabu, 22 Oktober 2014 0

Pkssiak.org,SIAK – Akibat menulis kata-kata kotor dan pelecehan terhadap SMA N 1 Bungaraya, tiga orang siswa terancam dikeluarkan dari sekolah oleh kknum Gurunya. Tiga orang Pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 01 Kecamatan Bungaraya diantaranya Reksa Dirgantara Putra, Kemudian Wiwit Dwi Santoro dan Towil Maamun.

Karena tidak menerima anaknya dikeluarkan dari sekolah, tiga orang tua wali murid, Hadi, Sriyono dan Sidik, mendatangi dan melaporkan peristiwa ini kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Siak.

Dalam laporannya menyebutkan, bahwa akan dikeluarkan ketiga orang pelajar oleh pihak sekolah dengan mengiintruksikan untuk pindah pada sekolah lain, peristiwa ini terjadi, akibat adanya kalimat atau bahasa semacam pelecehan yang dilontarkan oleh salah seorang siswa kepada sekolah yang dimuat dalam acount facebook.

"Kami mengakui anak kami memang salah, oleh sebab itu bila pihak sekolah memberikan kesempatan kepada kami untuk minta maaf, kami siap untuk melakukan hal tersebut, tapi janganlah anak kami dikelaurkan dan dipindahkan ke sekolah lain, ini rasanya yang paling berat buat kami, apalagi anak-anak kami ini tidak lama lagi akan segera lulus, bila pindah ke sekolah lain tentu akan berdampak kepada mata pelajaran yang mereka ikuti," kata Hadi menjelaskan.

Sementara itu, salah seorang siswa yang ikut bersama orang tuanya di KPAID, saat ditanya ia mengakui ada bahasa atau kalimat semacam pelecehan yang ia tulis dalam acount facebook terhadap sekolahnya, hal ini ia lakukan karena ada hukuman saat terlambat datang ke sekolah, sementara temannya yang lain terlambat tidak dikenakan hukuman.

"Hal inilah yang membuat saya menjadi kurang puas kepada sekolah," kata Towil menceritakan.

Terkait pengaduan ini, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Siak H.Sofwan Saleh,SHI, akan menindaklanjuti aduan tersebut. "Laporan ini tetap kami terima dan terus kami tindaklanjuti, pengaduan inikan baru sepihak, untuk lebih jelasnya kami hari ini segera kelapangan untuk datang pada sekolah yang dimaksut, guna melakukan investigasi pada sekolah tersebut," papar Sofwan menjelaskan(fandy)

Siaksatu.com



DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar

Tidak ada komentar

Leave a Reply

Komentar sehat anda..