KPU Keliru Pahami Mekanisme Pilpres
By: admin
Kamis, 14 Agustus 2014
0
pkssiak.org, Jakarta - Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Eggy Sudjana mempertanyakan pemahaman tentang etika Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya KPU tetap beranggapan pembukaan kotak suara tak melanggar etika.
"Pemahaman etika kami dan KPU berbeda. KPU keliru pemahamannya tentang etika. KPU kita nilai melanggar etika, karena sudah tidak berwenang membuka kotak suara setelah menyatakan Jokowi menang dan kotak suara sudah disegel," kata Eggy di Jakarta, Rabu (13/8/2014), seperti diberitakan inilah.
Dia menganalogikan pelanggaran etika yang dilakukan oleh KPU dalam keputusan pembukaan kotak suara tersebut adalah adanya mekanisme Police Line atau garis polisi yang ada di kotak suara tersebut.
"Dalam satu kasus, seperti garis polisi saja, kalau sudah dipasang siapapun tidak boleh melanggar untuk masuk wilayah garis tersebut. Kalau tetap mau masuk kan, harus ada izinnya, tidak boleh melanggar," pungkasnya.
DPD PKS Siak - Download Android App