pkssiak.org, Jakarta -
Kementerian Komunikasi dan Informatika mendesak beberapa lembaga dan
kementerian terkait untuk segera membuat pengaduan agar video ajakan
kepada warga Indonesia untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan
Suriah (ISIS) di situs YouTube bisa segera di blokir.
Juru bicara Kominfo, Ismail Cawidu mengatakan ada beberapa kementerian dan lembaga terkait yang berwenang untuk membuat pengaduan permintaan pemblokiran video di situs tersebut. Di antaranya adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, juga Kementerian Hukum dan HAM.
“Bisa dikatakan kami mendesak mereka untuk membuat semacam surat permintaan atau pengaduan untuk pemblokiran video ISIS itu,” kata Ismail, saat dihubungi, Sabtu, 2 Agustus 2014. “Karena sesuai Peraturan Menteri Nomor 19 tahun 2014, kami tidak bisa langsung asal memblokir.”
Beberapa kementerian itu, kata Ismail, berkewenangan karena terkait dengan urusan hubungan luar negeri, keamanan nasional, dan legitimasi kewarganegaraan WNI, yang bergabung dengan kelompok ISIS.
Baru-baru ini beredar foto dari Abu Bakar Baasyir, yang berbaiat kepada khalifah Al-Baghdadi, pemimpin kelompok ekstremis Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Foto itu diambil di sebuah ruangan lebar berlantai kayu. Ba’asyir duduk diapit para pria itu dan mereka mengenakan pakaian putih.
Direktur Jenderal Permasyarakatan Handoyo Sudrajat akan mengecek apakah Abu Bakar Baasyir itu berfoto di dalam lapas Nusakambangan. (tempo/sbb/dakwatuna)
Juru bicara Kominfo, Ismail Cawidu mengatakan ada beberapa kementerian dan lembaga terkait yang berwenang untuk membuat pengaduan permintaan pemblokiran video di situs tersebut. Di antaranya adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, juga Kementerian Hukum dan HAM.
“Bisa dikatakan kami mendesak mereka untuk membuat semacam surat permintaan atau pengaduan untuk pemblokiran video ISIS itu,” kata Ismail, saat dihubungi, Sabtu, 2 Agustus 2014. “Karena sesuai Peraturan Menteri Nomor 19 tahun 2014, kami tidak bisa langsung asal memblokir.”
Beberapa kementerian itu, kata Ismail, berkewenangan karena terkait dengan urusan hubungan luar negeri, keamanan nasional, dan legitimasi kewarganegaraan WNI, yang bergabung dengan kelompok ISIS.
Baru-baru ini beredar foto dari Abu Bakar Baasyir, yang berbaiat kepada khalifah Al-Baghdadi, pemimpin kelompok ekstremis Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Foto itu diambil di sebuah ruangan lebar berlantai kayu. Ba’asyir duduk diapit para pria itu dan mereka mengenakan pakaian putih.
Direktur Jenderal Permasyarakatan Handoyo Sudrajat akan mengecek apakah Abu Bakar Baasyir itu berfoto di dalam lapas Nusakambangan. (tempo/sbb/dakwatuna)