Hakim MK Tegur Saksi Jokowi-JK karena Berkhayal
By: admin
Rabu, 13 Agustus 2014
0
pkssiak.org - Ini ada lagi cerita lucu persidangan sengketa Pilpres di MK.
Diberitakan kompas.com, Hakim MK Ahmad Fadlil Sumadi harus berkali-kali menegur Johannes, saksi pihak terkait pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk rekapitulasi di Kecamatan Pasar Rebo. Pasalnya, Johannes berkali-kali menggunakan kata-kata yang bukan fakta, melainkan asumsi.
Awalnya, Johannes menceritakan bahwa pihaknya meminta kotak suara di semua TPS di Kecamatan Pasar Rebo untuk dibuka. Akhirnya, PPK mengabulkan permohonan tersebut untuk TPS 27. Namun, belum selesai pembukaan kotak, acara tersebut sudah terpotong dengan istirahat shalat dan makan malam. Namun, setelah istirahat, pembukaan kotak suara tidak dilanjutkan karena dianggap sudah cukup oleh panwas.
"Akhirnya kami tidak menandatangani berita acara, kayaknya...," kata Johannes yang langsung dipotong oleh Fadlil. "Jangan mengkhayal kayaknya. Saksi tidak boleh berkesimpulan, yang Anda lihat saja yang Anda katakan," tegur Fadlil.
Johannes hanya mengangguk mendengar teguran Fadlil itu. Dia melanjutkan kembali penjelasannya. Namun, tak lama, Johannes kembali ditegur oleh Fadlil karena kali ini dia menggunakan kata "mestinya". "Tidak usah bilang mestinya, saksi tidak usah cerita mestinya bagaimana. Mestinya itu berarti saksi sudah berkesimpulan," Fadlil. Akhirnya, Johannes tak lagi menambahkan keterangannya ke majelis hakim.[pksnongsa.org]
DPD PKS Siak - Download Android App