Jimly Sindir Burhanudin: Botak 5 Kali Pun Bukan Jaminan
By: admin
Minggu, 13 Juli 2014
0
pkssiak.org - Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan meski seorang akademisi sudah
berada di tingkat profesor dan botak sebanyak lima kali, tetap
hakikatnya masih manusia yang dibayangi kesalahan.
Tanggapan sarkastik ini berkaitan dengan ucapan dari Direktur Eksekutif
Indikator Burhanudin Muhtadi yang mengancam KPU jika hasil real count
berbeda dengan hasil quick count yang dikeluarkan pihaknya. Ucapan Jimly
itu menegaskan bahwa tak ada kebenaran mutlak yang bisa dibuat oleh
seorang manusia, termasuk dari peraih gelar master di Australian
National University (ANU) itu.
"Biar saja semua profesor yang botak lima kali itu, kalau belum botak
belum seperti itu, kalau dia botak lima kali tetap dia manusia, tidak
boleh menggantikan Tuhan," ucapnya memberi pengandaian saat ditemui di
Pondok Labu Indah, Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, Sabtu
(12/7/2014).
Bahkan, kata dia, keputusan lembaga semacam KPU dan Mahkamah Konstitusi
(MK) pun kebenarannya hanya di level manusia. Artinya, kemungkinan
terjadinya kesalahan masih terbuka lebar.
"Yang benar itu diputuskan lembaga resmi seperti KPU dan peradilan
konstitusi, apakah MK pasti benar? Dia (para hakim) manusia juga,"
tegasnya.
Menurut mantan Ketua MK itu, peradilan konstitusi di MK akan ditunjuk
sebagai pembuat keputusan akhir jika hasil real count dari KPU masih
disengketakan. Meski berwenang memutuskan secara final, kebenaran
baginya tetap ada di tangan Tuhan.
"Putusan akhir ada di MK walau bisa saja salah biar Tuhan yang menilai,
selama kita manusia maka (keputusan konstitusi akhir) ada di pengadilan
dan putusan administrasi ada di KPU. Jadi walau botak pun belum tentu
benar," ucapnya diikuti gelak tawa para wartawan.
Selain itu, Jimly tidak mau anti terhadap lembaga survei yang ada,
menurutnya masyarakat sudah pandai dalam menilai benar atau tidaknya
sebuah informasi yang ditayangkan.
"Tidak boleh melarang lembaga survei di era sekarang dan aturan batasan
tayang (quick count) juga sudah dicoret, batas jam pengumumannya
(dicoret) biar rakyat menikmati secepatnya hasil ilmiah, toh masyarakat
makin pinter ini tidak resmi nah nanti KPU itu hasil akhir," tuntasnya.
(fu/okezonel)
DPD PKS Siak - Download Android App