Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » Jimly Sindir Burhanudin: Botak 5 Kali Pun Bukan Jaminan

Jimly Sindir Burhanudin: Botak 5 Kali Pun Bukan Jaminan


By: admin Minggu, 13 Juli 2014 0

pkssiak.org - Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan meski seorang akademisi sudah berada di tingkat profesor dan botak sebanyak lima kali, tetap hakikatnya masih manusia yang dibayangi kesalahan.
 
Tanggapan sarkastik ini berkaitan  dengan ucapan dari Direktur Eksekutif Indikator Burhanudin Muhtadi yang mengancam KPU jika hasil real count berbeda dengan hasil quick count yang dikeluarkan pihaknya. Ucapan Jimly itu menegaskan bahwa tak ada kebenaran mutlak yang bisa dibuat oleh seorang manusia, termasuk dari peraih gelar master di Australian National University (ANU) itu.
 
"Biar saja semua profesor yang botak lima kali itu, kalau belum botak belum seperti itu, kalau dia botak lima kali tetap dia manusia, tidak boleh menggantikan Tuhan," ucapnya memberi pengandaian saat ditemui di Pondok Labu Indah, Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2014).
 
Bahkan, kata dia, keputusan lembaga semacam KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK) pun kebenarannya hanya di level manusia. Artinya, kemungkinan terjadinya kesalahan masih terbuka lebar.
 
"Yang benar itu diputuskan lembaga resmi seperti KPU dan peradilan konstitusi,  apakah MK pasti benar? Dia (para hakim) manusia juga," tegasnya.
 
Menurut mantan Ketua MK itu, peradilan konstitusi di MK akan ditunjuk sebagai pembuat keputusan akhir jika hasil real count dari KPU masih disengketakan. Meski berwenang memutuskan secara final, kebenaran baginya tetap ada di tangan Tuhan.
 
"Putusan akhir ada di MK walau bisa saja salah biar Tuhan yang menilai, selama kita manusia maka (keputusan konstitusi akhir) ada di pengadilan dan putusan administrasi ada di KPU. Jadi walau botak pun belum tentu benar," ucapnya diikuti gelak tawa para wartawan.
 
Selain itu, Jimly tidak mau anti terhadap lembaga survei yang ada, menurutnya masyarakat sudah pandai dalam menilai benar atau tidaknya sebuah informasi yang ditayangkan.
 
"Tidak boleh melarang lembaga survei di era sekarang dan aturan batasan tayang (quick count) juga sudah dicoret, batas jam pengumumannya (dicoret) biar rakyat menikmati secepatnya hasil ilmiah, toh masyarakat makin pinter ini tidak resmi nah nanti KPU itu hasil akhir," tuntasnya.
(fu/okezonel)


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar