Prabowo Diberhentikan dengan Hormat
By: admin
Kamis, 12 Juni 2014
0
pkssiak.org, Jakarta
- Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha mengungkapkan bahwa dokumen
yang bersifat rahasia hasil sidang Dewan Kehormatan Perwira terhadap
Letnan Jenderal Prabowo Subianto adalah dipastikan asli.
Dilansir dari Wartanews, Julian mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah mengetahui soal bocornya surat DKP tersebut. "Yang bisa kami sampaikan adalah bahwa benar Kepres 62/1998 tersebut dikeluarkan oleh Presiden BJ Habibie," kata Julian di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2014.
Julian menegaskan, dalam dokumen rahasia itu menyatakan bahwa Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dari dinas militer, dan memperoleh hak pensiun.
Dalam dokumen itu memang tercantum tandatangan SBY sebagai salah satu petinggi TNI Angkatan Darat. SBY membubuhkan tandatangannya dalam dokumen itu, karena keputusan presiden itu merujuk pada surat Menhankam/Pangab kala itu.
Akan tetapi, Julian menyayangkan bocornya dokumen itu. Meski sifat surat itu tidak selalu rahasia, tapi seharusnya masalah ini menjadi perhatian bagi institusi TNI. "Kalau itu beredar secara luas di masyarakat kan tidak pada tempatnya juga. Dan ini yang patut disesalkan dan menjadi perhatian di dalam institusi, khususnya TNI kita," lanjutnya.
Menurut Julian, saat ini TNI sedang melakukan investigasi internal untuk mencari tahu siapa yang membocorkan surat rahasia itu. Namun Julian menyatakan, Presiden SBY tidak akan ikut campur dalam masalah ini. "Saya kira telah disikapi ya di bawah koordinator Kemenkopolhukam," ujarnya.[pkskelapadua]
Dilansir dari Wartanews, Julian mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah mengetahui soal bocornya surat DKP tersebut. "Yang bisa kami sampaikan adalah bahwa benar Kepres 62/1998 tersebut dikeluarkan oleh Presiden BJ Habibie," kata Julian di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2014.
Julian menegaskan, dalam dokumen rahasia itu menyatakan bahwa Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dari dinas militer, dan memperoleh hak pensiun.
Dalam dokumen itu memang tercantum tandatangan SBY sebagai salah satu petinggi TNI Angkatan Darat. SBY membubuhkan tandatangannya dalam dokumen itu, karena keputusan presiden itu merujuk pada surat Menhankam/Pangab kala itu.
Akan tetapi, Julian menyayangkan bocornya dokumen itu. Meski sifat surat itu tidak selalu rahasia, tapi seharusnya masalah ini menjadi perhatian bagi institusi TNI. "Kalau itu beredar secara luas di masyarakat kan tidak pada tempatnya juga. Dan ini yang patut disesalkan dan menjadi perhatian di dalam institusi, khususnya TNI kita," lanjutnya.
Menurut Julian, saat ini TNI sedang melakukan investigasi internal untuk mencari tahu siapa yang membocorkan surat rahasia itu. Namun Julian menyatakan, Presiden SBY tidak akan ikut campur dalam masalah ini. "Saya kira telah disikapi ya di bawah koordinator Kemenkopolhukam," ujarnya.[pkskelapadua]
DPD PKS Siak - Download Android App