PKS: Unsur Preventif Harus Dimasukkan Dalam Revisi UUPA
By: admin
Rabu, 11 Juni 2014
0
pkssiak.org - Wakil
Ketua Komisi VIII DPR dari PKS, Ledia Hanifa Amaliah, menyatakan unsur
preventif harus dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Perlindungan Anak
(UUPA) tahun 2002 untuk menjamin optimalisasi perlindungan terhadap
anak.
"Kita
berharap revisi atas undang-undang ini akan membawa kondisi anak
Indonesia menjadi lebih baik dengan adanya jaminan hukum yang
benar-benar melindungi anak sekaligus memenuhi kebutuhan tumbuh kembang
anak secara utuh," kata Ledia Hanifa Amaliah, Selasa (10/6).
Anggota DPR dari Fraksi PKS ini mengungkapkan, Undang-undang Perlindungan Anak masih memiliki beberapa kelemahan substansi.
Ia
mencontohkan titik tekan perlindungan anak yang lebih banyak mengarah
soal pengasuhan dan pidana hukum atau ancaman, bukan pada soal
pencegahan agar anak dapat terjamin hak-haknya dan sekaligus terpenuhi
kebutuhan tumbuh kembangnya.
Menurut
dia, kekerasan terhadap anak terus meningkat dan banyak pihak menilai
hukuman yang tertera di dalam undang-undang perlindungan anak tergolong
ringan. Ledia meminta DPR mengubah hukuman menjadi lebih berat agar
membuat jera, seperti dikebiri, hukuman seumur hidup hingga hukuman
mati.
Ledia
menyatakan dukungannya namun, menurutnya, selain masalah hukuman,
beberapa masalah lain harus juga diperbaiki agar tercapai upaya
perlindungan anak yang lebih komprehensif. "Dalam perlindungan anak,
sejak awal harus membuat mekanisme agar anak terlindungi dari
kemungkinan mendapat tindak kekerasan," katanya.
Perlindungan
itu harus dimulai dari dalam rumahnya, di lingkungan sekolahnya, di
lingkungan bermainnya, hingga di tengah masyarakat
umum.[ant/dm/pksnongsa.org]
DPD PKS Siak - Download Android App