Select Menu

Iklan 1080x90

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

» » PKS: Unsur Preventif Harus Dimasukkan Dalam Revisi UUPA

PKS: Unsur Preventif Harus Dimasukkan Dalam Revisi UUPA


By: admin Rabu, 11 Juni 2014 0


pkssiak.org - Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari PKS, Ledia Hanifa Amaliah, menyatakan unsur preventif harus dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) tahun 2002 untuk menjamin optimalisasi perlindungan terhadap anak.

"Kita berharap revisi atas undang-undang ini akan membawa kondisi anak Indonesia menjadi lebih baik dengan adanya jaminan hukum yang benar-benar melindungi anak sekaligus memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak secara utuh," kata Ledia Hanifa Amaliah, Selasa (10/6).

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini mengungkapkan, Undang-undang Perlindungan Anak masih memiliki beberapa kelemahan substansi.

Ia mencontohkan titik tekan perlindungan anak yang lebih banyak mengarah soal pengasuhan dan pidana hukum atau ancaman, bukan pada soal pencegahan agar anak dapat terjamin hak-haknya dan sekaligus terpenuhi kebutuhan tumbuh kembangnya.

Menurut dia, kekerasan terhadap anak terus meningkat dan banyak pihak menilai hukuman yang tertera di dalam undang-undang perlindungan anak tergolong ringan. Ledia meminta DPR mengubah hukuman menjadi lebih berat agar membuat jera, seperti dikebiri, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Ledia menyatakan dukungannya namun, menurutnya, selain masalah hukuman, beberapa masalah lain harus juga diperbaiki agar tercapai upaya perlindungan anak yang lebih komprehensif. "Dalam perlindungan anak, sejak awal harus membuat mekanisme agar anak terlindungi dari kemungkinan mendapat tindak kekerasan," katanya.
Perlindungan itu harus dimulai dari dalam rumahnya, di lingkungan sekolahnya, di lingkungan bermainnya, hingga di tengah masyarakat umum.[ant/dm/pksnongsa.org]


DPD PKS Siak - Download Android App


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama
0 Comments
Tweets
Komentar