PBNU Tolak Keras Wacana Kubu Jokowi Hapus Kolom Agama di KTP
By: admin
Kamis, 19 Juni 2014
0
pkssiak.org - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menentang keras rencana penghapusan kolom agama dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diwacanakan oleh tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Kita ambil contoh paling sederhana. Ketika terjadi kecelakaan di mana keluarga korban belum bisa dihubungi, penanganannya di rumah sakit, entah perawatan atau pemulasaran jenazah jika meninggal dunia, harus dilakukan sesuai dengan agama korban. Nah kalau keluarga korban belum bisa dihubungi, petugas mengetahui agama dari mana kalau bukan dari KTP?" kata Sekretaris Jenderal PBNU Marsudi Syuhud melalui siara pers di Jakarta, Kamis (19/6).
Marsudi menegaskan PBNU menentang keras rencana penghapusan kolom agama dari KTP. "Ini menyangkut kepentingan masyarakat pemegang KTP," tambahnya.
Menanggapi alasan tim pemenangan Jokowi - JK yang menyebut penghapusan kolom agama di KTP untuk kepentingan menjamin kebebasan beragama di Indonesia, Marsudi membantahnya. Menurut dia, tidak terdapat korelasi antara kebebasan beragama dengan pencantuman agama di dalam KTP.
"Undang-undang secara tegas menjamin kebebasan beragama masyarakat, tapi tidak tidak bisa diartikan kebebasan secara liar. Masyarakat harus memilih salah satu agama yang diakui di Indonesia, pilih mana yang sesuai dengan keyakinannya," pungkas Marsudi.
Sebelumnya, salah seorang anggota tim pemenangan Jokowi - JK, Musda Mulia dalam diskusi mengenai visi misi capres bertajuk 'Masa Depan Kebebasan Beragama dan Kelompok Minor di Indonesia' di Menteng, Rabu (18/6) mengatakan pihaknya menjanjikan penghapusan kolom agama di KTP jika pasangan ini terpilih. Alasannya, keterangan agama di kartu identitas justru dapat disalahgunakan.
"Saya setuju kalau kolom agama dihapuskan saja di KTP, dan Jokowi sudah mengatakan pada saya bahwa dia setuju kalau memang itu untuk kesejahteraan rakyat," kata Musda.
*sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/pbnu-tolak-keras-wacana-penghapusan-kolom-agama-di-ktp.html
:: PKS PIYUNGAN
DPD PKS Siak - Download Android App