Hadapi Wimar, PKS Sepakat Tempuh Jalur Hukum
By: admin
Sabtu, 21 Juni 2014
0
pkssiak.org - Kuasa
Hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zainudin Paru, mengatakan PKS
sepakat menempuh jalur hukum sebagai tindak lanjut atas penghinaan dan
pelecehan yang dilakukan Wimar melalui foto yang diunggah di akun
Facebooknya.
“Sudah ada kesepakatan akan diproses, karena tanpa ada bukti apapun, Wimar telah mencitranegatifkan capres.” ujar Zainudin kepada ROL, Jum’at (20/6).
Adapun pasal tuntutan yang akan dikenakan untuk Wimar ada tiga, yaitu terkait dengan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik dan penghasutan. “Ini kan bentuk penghasutan terhadap masyarakat awam yang kalau dibiarkan akan menimbulkan efek yang luar biasa.” kata Zainudin.
Zainudin menyayangkan tindakan tersebut. Menurut dia, pemilihan presiden adalah upaya bersama untuk memperoleh pemimpin yang baik yang akan membawa masa depan bangsa menjadi lebih baik. Oleh karena itu, tidak boleh ada cerita yang mencemarkan nama baik salah satu calon presiden.
“Tidak boleh menjadikan pemilu sama dengan perang. Wimar sudah memposisikan itu.” kata Zainudin.
Sebelumnya diberitakan pada Ahad (15/6) kemarin Wimar Witoelar memposting sebuah foto di akun Facebook miliknya. Isinya, berupa foto yang memerlihatkan Prabowo Subianto dan elite koalisi Merah Putih yang dipadukan dengan tokoh terorisme.
Foto yang diduga rekaan tersebut memperlihatkan Prabowo bersama Hatta Rajasa bersama serta elite partai pendukungnya. Seperti Anis Matta, Aburizal Bakrie, Suryadharma Ali hingga Tifatul Sembiring.Terdapat juga tokoh Islam garis keras seperti Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan Abubakar Ba'asyir dan tokoh-tokoh teroris seperti Imam Samudera, Muklas, dan Osama bin Laden.
Selain itu, Wimar juga memberikan komentar terkait foto itu dengan sebutan 'Gallery of Rogues. Kebangkitan Bad Guys' (Galeri Bajingan.. Kebangkitan Orang Jahat). Sontak, tindakan Wimar itu memunculkan banyak komentar.
Mulai dari yang menyatakan dukungan hingga permintaan untuk menghapus foto tersebut. Gerah mendapati berbagai kritik dan serangan dari pengguna Facebook dan Twitter, Wimar pun menutup akunnya.[rol/dm/pksnongsa.org]
“Sudah ada kesepakatan akan diproses, karena tanpa ada bukti apapun, Wimar telah mencitranegatifkan capres.” ujar Zainudin kepada ROL, Jum’at (20/6).
Adapun pasal tuntutan yang akan dikenakan untuk Wimar ada tiga, yaitu terkait dengan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik dan penghasutan. “Ini kan bentuk penghasutan terhadap masyarakat awam yang kalau dibiarkan akan menimbulkan efek yang luar biasa.” kata Zainudin.
Zainudin menyayangkan tindakan tersebut. Menurut dia, pemilihan presiden adalah upaya bersama untuk memperoleh pemimpin yang baik yang akan membawa masa depan bangsa menjadi lebih baik. Oleh karena itu, tidak boleh ada cerita yang mencemarkan nama baik salah satu calon presiden.
“Tidak boleh menjadikan pemilu sama dengan perang. Wimar sudah memposisikan itu.” kata Zainudin.
Sebelumnya diberitakan pada Ahad (15/6) kemarin Wimar Witoelar memposting sebuah foto di akun Facebook miliknya. Isinya, berupa foto yang memerlihatkan Prabowo Subianto dan elite koalisi Merah Putih yang dipadukan dengan tokoh terorisme.
Foto yang diduga rekaan tersebut memperlihatkan Prabowo bersama Hatta Rajasa bersama serta elite partai pendukungnya. Seperti Anis Matta, Aburizal Bakrie, Suryadharma Ali hingga Tifatul Sembiring.Terdapat juga tokoh Islam garis keras seperti Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan Abubakar Ba'asyir dan tokoh-tokoh teroris seperti Imam Samudera, Muklas, dan Osama bin Laden.
Selain itu, Wimar juga memberikan komentar terkait foto itu dengan sebutan 'Gallery of Rogues. Kebangkitan Bad Guys' (Galeri Bajingan.. Kebangkitan Orang Jahat). Sontak, tindakan Wimar itu memunculkan banyak komentar.
Mulai dari yang menyatakan dukungan hingga permintaan untuk menghapus foto tersebut. Gerah mendapati berbagai kritik dan serangan dari pengguna Facebook dan Twitter, Wimar pun menutup akunnya.[rol/dm/pksnongsa.org]
DPD PKS Siak - Download Android App