Gubernur dari PKS Dorong Kemudahan Birokrasi melalui Peran Camat
By: admin
Rabu, 04 Juni 2014
0
pkssiak.org, Padang (3/6) – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang juga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Irwan Prayitno menginginkan birokrasi di Sumbar menjadi lebih efisien, terutama dalam memudahkan masyarakat mendapatkan perizinan. Dalam mencapai tujuan tersebut, Gubernur Irwan mendorong upaya memindahkan pemberian izin dari bupati dan walikota di Sumbar kepada camat-camat di wilayah tersebut, pada Rapat Koordinasi Walikota dan Bupati seluruh Sumatera Barat.
"Bayangkan saja kalau izin pelayanan, seperti izin buka bengkel, warung,
atau gedung satu atau dua lantai, harus izin dari gubernur, bupati atau
walikota, kapan akan selesainya? Berapa banyak prosedur yang harus
dilalui?” ungkap Direktur Jenderal Pemerintahan Umum (PUM) Kementerian
Dalam Negeri Agung Mulyana yang turut hadir pada rapat yang
diselenggarakan di Padang dari Minggu (1/6) sampai Selasa (3/6).
Pemerintah telah menjamin peningkatan kualitas pelayanan dengan
mengeluarkan berbagai regulasi sebagai pedoman Pemerintah Daerah (Pemda)
di daerah-daerah, salah satunya melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Permendagri) No. 4 Tahun 2010 yang mengatur tentang Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTSP) melalui Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
(PATEN).
Gubernur Irwan kini menerapkan Permendagri tersebut di Sumbar. "Saya
mengharapkan agar seluruh pemerintah daerah kabupaten atau kota juga
menyegerakan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik sebagai dasar dan
pedoman hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap
Gubernur Irwan didampingi Agung.
Agung menyampaikan bahwa PATEN ini akan didelegasikan kepada para camat
di Sumbar, karena sebelumnya masih diurus kepala daerah (bupati dan
walikota). PATEN didelegasikan kepada camat untuk memberikan pelayanan
yang cepat dan mudah bagi masyarakat.
Gubernur Irwan pada kesempatan yang sama menyampaikan, untuk saat ini
daerah di Sumbar yang telah menetapkan kecamatan sebagai penyelenggara
PATEN sudah mencakup Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Lima
Puluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman.[kabarpks]
DPD PKS Siak - Download Android App