pkssiak.org, JAKARTA --
Penetapan hasil pemilu nasional tinggal dua hari lagi jelang 9 Mei 2014.
Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan dan mengesahkan
suara nasional dari 15 provinsi.
"Yang sudah disahkan itu 18 provinsi, tapi bisa disebut 20 provinsi.
Untuk Jateng tinggal satu dapil, NTT juga tinggal satu dapil," kata
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantor KPU, Jakarta, Rabu
(7/5).
Pada rapat pleno yang berlangsung hingga Rabu (7/5) dini hari, KPU
telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional dari 18 provinsi. Yakni
Provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatra
Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kemudian Sulawesi Tengah, Nangroe Aceh Darussalam, Banten, Kalimantan
Selatan, Sulawesi Selatan. Lalu, Papua Barat, DKI Jakarta, Daerah
Istimewa Yogyakarta, Lampung, dan Kepulauan Riau.
Sementara 10 provinsi yang ditunda pengesahannya adalah Provinsi
Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara. Lalu,
Sumatra Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan
Nusa Tenggara Timur.
Sedangkan hasil rekapitulasi dari lima provinsi belum dibacakan sama
sekali. Yaitu dari Provinsi Papua, Sumatra Utara, Jawa Timur, Maluku,
dan Maluku Utara. [ROL]