Sumbar Propinsi Terbaik Pelayanan Publik
By: admin
Sabtu, 17 Mei 2014
0
pkssiak.org, PADANG – Ombusdman Republik Indonesia menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menempati peringkat pertama dari lima besar provinsi yang memiliki standar pelayanan publik di Indonesia yang baik. Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Danang Girindrawardana mengungkapkan hal itu dalam pertemuan dengan para pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Jum'at (16/5).
Provinsi di Indonesia yang masuk lima besar tersebut adalah Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Timur. Lima provinsi tersebut dipilih, berdasarkan hasil observasi yang dilakukan terhadap 33 provinsi yang ada di Indonesia.
Dari lima provinsi yang ditetapkan sebagai lima besar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tercatat sebagai daerah yang paling cepat merespon untuk melakukan pembenahan pelayanan publik di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Meskipun demikian, Pemprov Sumatera Barat diminta membenahi waktu pelayanan, biaya, dan prosedur di sejumlah SKPD.
Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyatakan akan berupaya membenahi apa yang disarankan Ombudsman RI. Akhir bulan semua persyaratan yang diminta ombudsman sesuai dengan UU 25/2009 tentang pelayanan publik akan dipenuhi untuk dapat dijadikan penilaian dan dokumen laporan ombudsman kepada presiden.
“Sehingga pada bulan 18 Juli nanti Sumatera Barat mudah-mudahan dapat meraih yang terbaik seperti yang kita harapkan bersama,” kata Irwan.
Irwan Prayitno juga mengatakan, penilain yang diberikan Ombusdman RI terhadap standar pelayanan publik Pemprov Sumbar bukan karena ingin dinilai Ombusdman. Pada dasarnya pelayanan itu adalah suatu kebutuhan dan kewajiban setiap SKPD penyelenggara birokrasi pemerintah. Jadi ada ataupun tidak penilain ombudsman SKPD harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada publik. (EFS/tajuk)
:: PKS PIYUNGAN
DPD PKS Siak - Download Android App