Sumatera Utara Akan Jadi Model Kerukunan Umat Beragama
By: admin
Jumat, 09 Mei 2014
0
Ilustrasi |
pkssiak.org, Medan - Sumatera Utara sudah lama diakui sebagai provinsi
yang memiliki kerukunan antarumat beragama sangat tinggi. Pluralitas
justru menjadi perekat rasa persaudaraan dan kebersamaan. Kondisi inilah
yang menurut anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Albert
Hasibuan membuat Sumut harus dijadikan model kerukunan umat beragama di
Indonesia.
Penilaian ini diungkapkan Albert saat bertemu Gubernur
Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di Medan, Kamis (8/5). Melihat
kerukunan umat di Sumut, Wantimpres akan mengusulkan Sumatera Utara
menjadi model kerukanan umat beragama untuk provinsi lainnya.
Kunjungan Albert ke Sumut memang bertujuan untuk menggali
keunggulan Sumut dalam rangka mendapatkan masukan bagi perumusan
kebijakan terkait penegakan bagi penguatan toleransi kehidupan beragama.
Kunjungan kerja yang dilakukannya beserta rombongan itu
dilakukan untuk mempelajari bagaimana persoalan di Sumut, seperti soal
kerukunan beragama dan persoalan hukum. Berdasarkan penilaian dari
Wantimpres, Sumut dan masyarakatnya sangat kokoh bersatu.
"Setelah kita pelajari dan mendapatkan informasi, Sumut di
bidang kerukunan umat beragama relatif sangat baik," kata Albeert
Hasibuan.
Albert menyatakan akan meneruskan laporan kepada Presiden
SBY untuk segera digodok sebelum masa jabatannya berakhir Juli
mendatang. Sebelum Provinsi Sumut, Wantimpres Bidang Hukum dan HAM ini
juga sudah melakukan kunjungan ke Yogyakarta, yang juga mendapatkan
penilaian sama dengan Sumut soal toleransi kerukunan umat beragama.
Gubsu mengatakan, masyarakat Sumut pada dasarnya selalu
mengutamakan kepentingan masyarakat banyak dan saling menghormati sesama
pemeluk agama. Dan ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun
pada acara tertentu seperti pernikahan.
Gubsu menambahkan, kerukunan umat beragama di Sumut sudah menjadi muatan lokal di dalam kurikulum sekolah-sekolah.
"Dalam menyampaikan dakwah juga selalu disesuaikan dengan
daerah setempat. Misalnya, cara berdakwah di Sipirok akan berbeda dengan
berdakwah di Mandailing," urai Gubsu.
Sementara itu untuk menjaga kerukukan umat beragama di
Sumut sudah dibentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). FKUB
merupakan wadah umat beragama yang sudah dipercaya pemerintah.
Dia mengatakan, untuk membangun rumah ibadah saja, Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) tidak akan diberikan sebelum ada rekomendasi
dari FKUB. (abuhuz/tajuk/pkssumut)
DPD PKS Siak - Download Android App