Prabowo-Hatta Bakal Hukum Mati Pelaku Paedofil
By: admin
Selasa, 27 Mei 2014
0
Hashim Djojohadikusumo - (Foto: istimewa) |
pkssiak.org, Jakarta - Prabowo Subianto-Hatta Rajasa
berjanji akan menghukum berat bagi pelaku pelecehan seksual kepada anak
atau paedofil. Bahkan, pihaknya berjanji akan menjatuhkan sanksi hukuman
seumur hidup bahkan hukuman mati.
Salah satu tim sukses Prabowo-Hatta, Hashim Djojohadikusumo mengatakan, jika Prabowo-Hatta memimpin, pihaknya akan mendorong agar sanksi terhadap paedofil dijatuhkan seumur hidup bahkan hukuman mati.
"Saya kira tidak mustahil nanti Prabowo-Hatta menambah hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku jahat. Bisa nanti seumur hidup, bila perlu nanti hukuman mati terhadap pelaku pelecehan seksual kepada anak," kata Hashim, di Rumah Polonia, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Namun, ketika disinggung mengenai wacana yang menguat terkait hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hashim mengaku belum sampai ke arah sana. Pasalnya masih perlu dilakukan diskusi kembali dengan mitra partai yang ada di DPR kelak.
"Mengenai hukuman kebiri saya belum dapat wewenang untuk komentari hukuman kebiri, karena kita harus berdiskusi dengan fraksi di DPR. Kita kan menganut musywarah mufakat," tegasnya.
Selain itu, kata Hashim, persoalan human trafficing juga menjadi sorotan, dimana telah diketahui banyak pihak, bagaimana Prabowo begitu konsentrasi terhadap persoalan TKI, Wilfrida yang terancam hukuman mati di Malaysia yang akhirnya bisa bebas.
"Hal itu juga selaras dengan platform visi-misi dari pasangan Prabowo-Hatta," kata Adik kandung Prabowo itu.[jat/inilah]
Salah satu tim sukses Prabowo-Hatta, Hashim Djojohadikusumo mengatakan, jika Prabowo-Hatta memimpin, pihaknya akan mendorong agar sanksi terhadap paedofil dijatuhkan seumur hidup bahkan hukuman mati.
"Saya kira tidak mustahil nanti Prabowo-Hatta menambah hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku jahat. Bisa nanti seumur hidup, bila perlu nanti hukuman mati terhadap pelaku pelecehan seksual kepada anak," kata Hashim, di Rumah Polonia, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Namun, ketika disinggung mengenai wacana yang menguat terkait hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hashim mengaku belum sampai ke arah sana. Pasalnya masih perlu dilakukan diskusi kembali dengan mitra partai yang ada di DPR kelak.
"Mengenai hukuman kebiri saya belum dapat wewenang untuk komentari hukuman kebiri, karena kita harus berdiskusi dengan fraksi di DPR. Kita kan menganut musywarah mufakat," tegasnya.
Selain itu, kata Hashim, persoalan human trafficing juga menjadi sorotan, dimana telah diketahui banyak pihak, bagaimana Prabowo begitu konsentrasi terhadap persoalan TKI, Wilfrida yang terancam hukuman mati di Malaysia yang akhirnya bisa bebas.
"Hal itu juga selaras dengan platform visi-misi dari pasangan Prabowo-Hatta," kata Adik kandung Prabowo itu.[jat/inilah]
DPD PKS Siak - Download Android App