PKS Laporkan Kecurangan KPU Batam ke Panwaslu
By: Abul Ezz
Jumat, 02 Mei 2014
0
pkssiak.org - Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batam beserta sejumlah perwakilan partai
dan calon anggota legislatif Kota Batam yang merasa dicurangi oleh KPU
Batam melaporkan kasus tersebut ke Panwaslu Batam agar ditindaklanjuti.
"Ini bukan masalah hilangnya suara kami saja. Namun hilangnya kursi kami karena penggelembungan suara pada sejumlah partai yang diduga dilakukan bersama-sama KPU Batam," kata Wakil Ketua DPD-PKS Batam, Syaifuddin Fauzi yang juga menjadi saksi Pleno Penghitungan Suara di KPU Batam, Kamis.
Ia mengatakan, kecurangan tersebut terlihat berdasarkan perbedaan hasil rekapitulasi yang sudah ditandatangani saksi dengan hasil yang diserahkan pada masing-masing saksi.
"Perbedaannya sangat mencolok. Sehingga kami melaporkan ini. Karena berdasarkan salinan yang diberikan KPU Batam, kami kehilangan tiga kursi," kata dia.
Ia mengatakan, kecurangan terdapat pada Dapil I Kota Batam (Batuampar Bengkong) namun PKS tidak begitu mempermasalahkannya karena tidak ada kursi PKS.
Sementara di dapil dua (Batam Kota, Lubuk Baja) PKS dicurangi dengan cara memindahkan perolehan di Lubuk Baja ke perolehan di Batam Kota sehingga suara PKS berkurang 1.857 sehingga tidak mencukupi untuk satu kursi.
"Padahal di dapil tersebut jelas-jelas ada satu kursi jika dilihat dari pleno di PPK. Namun akibat hal tersebut, kursi kami hilang," kata dia.
Pada dapil tiga (Nongsa, Seibeduk, Bulang, Galang) terdapat tiga partai yang suarannya membengkak sehingga kursi PKS lenyap.
"Kenaikan rata-rata 4-5 ribu, jadi jatah kursi PKS hilang setelah ada partai yang suaranya bengkak mendapat dua kursi," kata Fauzi.
PKS, kata dia, tidak menemukan indikasi kecurangan di dapil empat (Sagulung) dimana seorang caleg PKS dipastikan mendapatkan satu kursi.
Kecurangan, kata dia, juga terdapat di dapil lima (Batuaji, Sekupang, Belakangpadang) setelah dua partai lain suaranya menggelembung sehingga jatah kursi yang seharusnya diperoleh caleg PKS dan PKPI hilang.
"Selain melaporkan ini ke Panwaslu Batam, kami juga akan melaporkan ke Bawaslu Kepri Komisi Pidana Pemilu (KPP) agar ada tindakan hukum dan efek jera," kata dia.
Ia mengatakan, akan membawa Pleno tingkat kecamatan (PPK/DA-1).
Caleg PKPI yang kursinya terancam hilang, Zurado mengatakan juga melakukan hal serupa dengan PKS beserta caleg lain yang dirugikan oleh KPU Batam.
Anggota Panwaslu Batam, Reza yang menerima kedatangan sejumlah perwakilan partai tersebut menyarakan agar melapor ke Bawaslu Kepri agar lebih cepat ditangani.
"Ini bukan memangkas birokrasi. Namun kalau dilaporkan ke bawaslu akan lebih cepat ditangani," kata dia.
Selain itu, perwakilan caleg Nasdem dan Hanura dapil lima Batam juga berencana melaporkan kecurangan serupa.[antarakepri]
"Ini bukan masalah hilangnya suara kami saja. Namun hilangnya kursi kami karena penggelembungan suara pada sejumlah partai yang diduga dilakukan bersama-sama KPU Batam," kata Wakil Ketua DPD-PKS Batam, Syaifuddin Fauzi yang juga menjadi saksi Pleno Penghitungan Suara di KPU Batam, Kamis.
Ia mengatakan, kecurangan tersebut terlihat berdasarkan perbedaan hasil rekapitulasi yang sudah ditandatangani saksi dengan hasil yang diserahkan pada masing-masing saksi.
"Perbedaannya sangat mencolok. Sehingga kami melaporkan ini. Karena berdasarkan salinan yang diberikan KPU Batam, kami kehilangan tiga kursi," kata dia.
Ia mengatakan, kecurangan terdapat pada Dapil I Kota Batam (Batuampar Bengkong) namun PKS tidak begitu mempermasalahkannya karena tidak ada kursi PKS.
Sementara di dapil dua (Batam Kota, Lubuk Baja) PKS dicurangi dengan cara memindahkan perolehan di Lubuk Baja ke perolehan di Batam Kota sehingga suara PKS berkurang 1.857 sehingga tidak mencukupi untuk satu kursi.
"Padahal di dapil tersebut jelas-jelas ada satu kursi jika dilihat dari pleno di PPK. Namun akibat hal tersebut, kursi kami hilang," kata dia.
Pada dapil tiga (Nongsa, Seibeduk, Bulang, Galang) terdapat tiga partai yang suarannya membengkak sehingga kursi PKS lenyap.
"Kenaikan rata-rata 4-5 ribu, jadi jatah kursi PKS hilang setelah ada partai yang suaranya bengkak mendapat dua kursi," kata Fauzi.
PKS, kata dia, tidak menemukan indikasi kecurangan di dapil empat (Sagulung) dimana seorang caleg PKS dipastikan mendapatkan satu kursi.
Kecurangan, kata dia, juga terdapat di dapil lima (Batuaji, Sekupang, Belakangpadang) setelah dua partai lain suaranya menggelembung sehingga jatah kursi yang seharusnya diperoleh caleg PKS dan PKPI hilang.
"Selain melaporkan ini ke Panwaslu Batam, kami juga akan melaporkan ke Bawaslu Kepri Komisi Pidana Pemilu (KPP) agar ada tindakan hukum dan efek jera," kata dia.
Ia mengatakan, akan membawa Pleno tingkat kecamatan (PPK/DA-1).
Caleg PKPI yang kursinya terancam hilang, Zurado mengatakan juga melakukan hal serupa dengan PKS beserta caleg lain yang dirugikan oleh KPU Batam.
Anggota Panwaslu Batam, Reza yang menerima kedatangan sejumlah perwakilan partai tersebut menyarakan agar melapor ke Bawaslu Kepri agar lebih cepat ditangani.
"Ini bukan memangkas birokrasi. Namun kalau dilaporkan ke bawaslu akan lebih cepat ditangani," kata dia.
Selain itu, perwakilan caleg Nasdem dan Hanura dapil lima Batam juga berencana melaporkan kecurangan serupa.[antarakepri]
____
Foto: Caleg PKS, Riki Indrakari (kanan depan) melaporkan
temuan pencurian suara ke Penegakan Hukum Terpadu di Mapolresta
Barelang, Batam, Rabu (30/4).(antarakepri.com)
DPD PKS Siak - Download Android App