PKS Aceh Minta KPU Tegas, C1 Plano Dihitung Ulang
By: admin
Sabtu, 03 Mei 2014
0
pkssiak.org - Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh memberikan apresiasi atas sikap KPU Pusat
dan Bawaslu yang tidak mengakomodir hasil Pileg 2014 di Aceh yang
disampaikan oleh KIP Aceh dalam pleno tingkat nasional di Jakarta.
“Hasil
pemilu di Aceh banyak menuai masalah baik tingkat DPRA maupun untuk DPR
RI,” kata Wakil Ketua DPW PKS Aceh, Moharriadi Syafari kepada
acehterkini, Kamis (1/4/2014).
PKS
memberi apresiasi dan meminta agar Bawaslu dan KPU bersikap tegas
terhadap hasil Pemilu di Aceh yang sarat masalah. Penggelembungan suara
yang terjadi ditingkat PPK, persoalan C1 yang tidak diberikan kepada
saksi dan pemilih “misterius” yang tidak jelas serta netralitas
penyelenggara Pemilu menjadi hal yang patut diperhatikan oleh Bawaslu
dan KPU terhadap kualitas pemilu di Aceh.
Moharriadi
mendesak agar Bawaslu dan KPU Pusat harus jujur, adil dan bijak dalam
menyikapi berbagai persoalan yang terjadi pada Pemilu Legislatif 2014 di
Aceh.
“Kami
berharap agar KPU Pusat dan Bawaslu meminta KIP Aceh agar melakukan
perhitungan ulang membuka C1 plano untuk semua kabupaten kota,” harap
Wakil Ketua DPW PKS Aceh.
Sebelumnya
Partai Politik nasional dan lokal di Aceh juga akan melakukan gugatan
terhadap hasil rekapitulasi Pileg 2014 di Aceh ke Mahkamah Konstitusi
(MK).
Hal
tersebut diungkapkan oleh sejumlah saksi-saksi yang hadir dalam Rapat
Pleno Rekapitulasi Perhitungan hasil Pileg 2014 di Gedung Utama, DPRA,
pekan lalu.
Parpol
yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi KIP Aceh adalah, Partai
Nasdem, Partai Nasional Aceh, Partai Persatuan dan Pembangunan, Partai
Damai Aceh, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai
Hanura, PBB dan PKPI.
Dalam
Rapat Pleno KIP Aceh yang berlangsung sejak 23-26 April 2014 itu, para
saksi partai politik banyak menghujani interupsi atas hasil rekapitulasi
yang disampaikan KIP Kabupaten Kota di Aceh pada tingkat kecamatan.
Masalah
yang paling kursial adalah formulir C1 yang tidak diberikan kepada para
saksi dan perbedaan angka dalam sertifikat DA maupun DB. Sehingga dalam
pleno tersebut, Bawaslu Aceh memberikan dua rekomendasi kepada KIP Aceh
Rekomendasi
tersebut diberikan langsung Ketua Bawaslu Aceh, Asqalani kepada Ketua
KIP Aceh, Ridwan Hadi di Gedung Utama DPRA. Bawaslu berharap agar
rekomendasi tersebut ditindak-lanjuti oleh KIP Aceh terkait
persoalan-persoalan yang timbul dalam rekapitulasi hasil Pileg 2014
ditingkat PPK dan KIP kabupaten kota.[acehterkini]
DPD PKS Siak - Download Android App