Select Menu

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

Kamis, 01 Mei 2014

Oknum KPU Batam dan Caleg Dilaporkan ke Polisi

pkssiak.org - Oknum KPU Batam dan seorang calon legislatif, SS, dilaporkan ke Polresta Barelang oleh dua calon lain setelah diduga memanipulasi perolehan suara dengan mengurangi perolehan suara calon lain sehingga merugikan.

Caleg yang melaporkan adalah Riky Indrakari dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan Batam V, dan Shalon Simatupang dari Partai Nasdem dapil V Batam.

"Kami mewakili rekan-rekan lain yang dicurangi dan bernasib sama, ingin membuat laporan terkait indikasi permufakatan jahat yang dilakukan oknum KPU Kota Batam bersama seorang caleg DPRD Kota Batam, SS (saat ini menjabat sebagai legislator)," kata Riky.

Riky mengatakan ada 8 kursi yang hampir pasti diduduki oleh para caleg, namun coba dimainkan oleh oknum anggota KPU dan SS.

Delapan caleg tersebut Idawati Nursanti dari PPP (dapil I Kota Batam), Rohaizat (PKS dapil II), Lik Khai (Nasdem dapil II), Mukriyadi (PKS dapil III), Musofa (Hanura dapil V Batam), Jurado (PKPI dapil V), Shalon Simatupang (Nasdem) dan Riky Indrakari (PKS dapil V Batam).

Dari data yang mereka bawa, mereka menunjukkan ada perbedaan suara yang cukup signifikan seperti perolehan suara partai dan caleg PAN dapil V Batam, dari sebelumnya 9.510 berubah menjadi 17.140, PKB dapil V yang sebelumnya suara partai dan caleg 5.025 berubah menjadi 6.425 suara yang secara otomatis berpengaruh pada perolehan kursi caleg.

"Ini indikasinya tindak pidana murni. Maka kami membuat laporan ke polisi," kata Riky.

Persekongkolan tersebut, kata dia, berujung pada pemalsuan data perolehan suara caleg antara data yang dimiliki para saksi partai politik dengan data akhir yang ditetapkan dalam rapat pleno KPU.

"Ada perbedaan data dari C-I dengan pleno di KPU. Padahal data awal sudah dimuat sejumlah media sama seperti yang kami terima dari saksi," kata dia.

Caleg lain yang melapor, Shalon Simatupang mengatakan perolehan suaranya yang sebelumnya berjumlah 3.809, berkurang menjadi 2.807, sementara suara caleg di internal partainya sendiri dalam 1 dapil meningkat pesat.

"Data pleno di kelurahan ke kecamatan, datanya sama, tapi di KPU ini yang berubah drastis datanya," kata Shalon.

Ia mengatakan, bukan hanya oknum KPU saja yang akan dilaporkan, namun semua yang terlibat penggelembungkan suara akan dilaporkan.[antarakepri]
0 Comments
Tweets
Komentar