pkssiak.org, Betlehem - Kedatangan Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus di Betlehem, Tepi
Barat (Sungai Yordan) merupakan isyarat Vatikan mengakui berdirinya
negara Palestina.
Associated Press menuliskan Ahad (25/5/2014), sebelumnya para pemimpin gereja Katolik selalu tiba lebih dulu di Tel Aviv, ibukota Israel. Tapi kali ini, Paus Fransiskus langsung menginjakkan kakinya di Betlehem, Tepi Barat. ‘’Ini merupakan simbol bahwa Gereja Katolik merestui berdirinya sebuah negara bernama Palestina’’ tulis kantor berita kondang itu.
Bahkan, Paus Fransiskus yang terbang dari Yordania dan mendarat di sebuah helipad di Betlehem itu, langsung menemui Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Program kunjungan yang disusun pejabat Vatikan itu juga menyebut Mahmoud Abbas sebagai ‘’Presiden Negara Palestina’’.
Pada 29 November 2012, Sidang Umum PBB meningkatkan peranan Palestina dari negara peninjau menjadi ‘negara non-anggota peninjau PBB’. Dengan demikian, secara de facto PBB mengakui kedaulatan Palestina.
Dengan status barunya itu, posisi Palestina bisa disejajarkan dengan posisi Gereja Katolik Vatikan, dan Switzerland yang menyandang negara non anggota peninjau PBB sejak 50 tahun. PBB juga mengizinkan delegasi Palestina menyebut diri sebagai ‘Peninjau Tetap Misi Negara Palestina di PBB. Bukan lagi Otoritas Nasional Palestina. (inilah/sbb/dakwatuna)
Associated Press menuliskan Ahad (25/5/2014), sebelumnya para pemimpin gereja Katolik selalu tiba lebih dulu di Tel Aviv, ibukota Israel. Tapi kali ini, Paus Fransiskus langsung menginjakkan kakinya di Betlehem, Tepi Barat. ‘’Ini merupakan simbol bahwa Gereja Katolik merestui berdirinya sebuah negara bernama Palestina’’ tulis kantor berita kondang itu.
Bahkan, Paus Fransiskus yang terbang dari Yordania dan mendarat di sebuah helipad di Betlehem itu, langsung menemui Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Program kunjungan yang disusun pejabat Vatikan itu juga menyebut Mahmoud Abbas sebagai ‘’Presiden Negara Palestina’’.
Pada 29 November 2012, Sidang Umum PBB meningkatkan peranan Palestina dari negara peninjau menjadi ‘negara non-anggota peninjau PBB’. Dengan demikian, secara de facto PBB mengakui kedaulatan Palestina.
Dengan status barunya itu, posisi Palestina bisa disejajarkan dengan posisi Gereja Katolik Vatikan, dan Switzerland yang menyandang negara non anggota peninjau PBB sejak 50 tahun. PBB juga mengizinkan delegasi Palestina menyebut diri sebagai ‘Peninjau Tetap Misi Negara Palestina di PBB. Bukan lagi Otoritas Nasional Palestina. (inilah/sbb/dakwatuna)