Select Menu

SaintekSIROH

PKS BERKHIDMAT UNTUK RAKYAT

BERITA SIAK

FIQIH

SIROH

Kesehatan

Saintek

Video Pilihan

Selasa, 27 Mei 2014

KPU Tunjukkan Bukti Kewarganegaraan Prabowo



pkssiak.org - Polemik seputar kewarganegaraan capres Prabowo Subianto, sudah bisa diakhiri. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bukti kuat bahwa Prabowo adalah warga negara Indonesia.
Dalam surat keterangan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Nomor: AHU.AH.10.01-9 menyebutkan, Prabowo Subianto yang lahir di Jakarta, 17 Oktober 1951, dan beralamat di Desa Bojongkoneng, Hambalang, Bogor Jawa Barat, adalah warga negara Indonesia.
Tertulis: "Berdasarkan hasil pemeriksaan catatan kewarganegaraan calon Presiden Tahun 2014 atas nama PRABOWO SUBIANTO adalah warga negara Republik Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri".
Sebelumnya beredar kultwit @partaisocmed pada 25 Mei lalu. Dalam poin 45 kultwit tersebut secara gamblang menyebutkan, dari fakta ini jelas bahwa Prabowo memang pernah secara aktif meminta kewarganegaraan Yordania.[inilah]
0 Comments
Tweets
Komentar